JAKARTA – Suara keadilan bergema dari Dewan Pimpinan Pusat Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa (DPP FABEM) saat melakukan kunjungan kehormatan kepada Menteri Koordinator Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menko Kumham) Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra. Kunjungan ini mengusung agenda krusial: mendesak pembebasan para tahanan politik dan narapidana politik di Indonesia.
Pertemuan ini bukan sekadar agenda formal, melainkan sebuah penegasan komitmen untuk menyalakan kembali semangat demokrasi, keadilan, dan kepastian hukum yang sejatinya terpatri dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Dalam dialog yang hangat, DPP FABEM dengan tegas menyampaikan pandangannya bahwa hukum seharusnya menjadi mercusuar keadilan, bukan sekadar alat untuk mempertahankan kekuasaan politik. Mereka mendorong agar penegakan hukum di tanah air benar-benar mencerminkan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan universal yang tak lekang oleh waktu.
Lebih jauh, DPP FABEM mengadvokasi pemberian Abolisi, Amnesti, dan Rehabilitasi bagi para tahanan politik dan narapidana politik. Langkah ini dipandang sebagai jembatan vital menuju rekonsiliasi nasional, sebuah upaya tulus untuk mengubur dendam politik masa lalu dan merajut kembali persatuan bangsa yang kokoh, terutama dalam menghadapi riuh rendahnya tantangan geopolitik global.
“Sudah saatnya bangsa ini bersatu, saling menggenggam tangan, dan menatap masa depan bersama demi Indonesia yang adil dan bermartabat, ” ujar Zainuddin Arsyad, Ketua Umum DPP FABEM, dengan nada penuh keyakinan, Rabu (22/10/2025).
Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, selaku Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, menyambut baik aspirasi yang disampaikan oleh DPP FABEM. Beliau memberikan jaminan bahwa hasil pertemuan ini akan segera ditindaklanjuti dan disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia.
Tak hanya berfokus pada isu rekonsiliasi, DPP FABEM juga menegaskan kembali komitmennya yang tak tergoyahkan dalam menyemarakkan gerakan nasional perang melawan korupsi. Upaya ini menjadi pilar penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas demi kemajuan bangsa.
Menjelang peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia pada 10 Desember 2025, DPP FABEM mengingatkan bahwa momen ini harus dijadikan bukti nyata bahwa Indonesia bukan negara pelanggar HAM. Jalan terbaik untuk membuktikan komitmen ini adalah dengan memberikan kebebasan dan hak-hak pemulihan bagi para tahanan politik dan narapidana politik, sebagai cerminan penghargaan terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan global.
Jajaran pimpinan DPP FABEM yang turut hadir dalam silaturahmi kebangsaan ini antara lain Hatta Taliwang (Pembina), Dr. Aminuddin (Dewan Tinggi), Zainuddin Arsyad (Ketua Umum), Combyan Lombongbitung (Ketua FABEM Sulawesi Utara), dan Sena Indra Jaelani (Perwakilan BEM Pesantren yang akan dikukuhkan). Pertemuan ini mengukir harapan besar sebagai langkah awal menuju iklim politik yang lebih adil, sehat, dan rekonsiliatif, serta memperkuat roh kebangsaan dalam menghadapi berbagai dinamika politik dan ekonomi global yang kian kompleks. (PERS)