JAKARTA - Langkah pemberantasan korupsi terus digencarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini, lembaga antirasuah itu menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi kunci yang berasal dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan BUMN PT Nindya Karya. Panggilan ini merupakan bagian dari upaya mendalami dugaan praktik korupsi dalam pembangunan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Wilayah Medan. Saya merasa prihatin mendengar kasus seperti ini terus mencuat, rasanya seperti ada yang bocor di sistem yang seharusnya kita percayai.
Dua saksi yang dipanggil adalah Galih Fitranto, yang pernah menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan Jalur Kereta Api Makassar–Parepare pada periode Februari 2015 hingga Desember 2017, dan Edil Fitri, seorang Project Manager dari PT Nindya Karya. Keterangan mereka sangat diharapkan untuk menguak tabir dugaan penyimpangan dalam mega proyek tersebut. Saya membayangkan betapa rumitnya proses penganggaran, pengadaan, hingga pelaksanaan proyek sebesar ini, celah untuk bermain pasti ada jika pengawasan tidak ketat.
Informasi ini dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, melalui keterangannya yang disampaikan di Jakarta pada Selasa (25/11/2025). Ia menegaskan bahwa pemeriksaan para saksi akan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK. “Pemeriksaan para saksi berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, ” ujar Budi Prasetyo.
Fokus utama pemeriksaan adalah untuk menggali lebih dalam peran setiap individu dalam proses krusial tersebut. KPK bertekad untuk menelusuri bagaimana anggaran dialokasikan, bagaimana proses tender dijalankan, hingga bagaimana proyek tersebut dieksekusi di lapangan. Kepercayaan publik pada proyek-proyek pemerintah seperti ini sangat penting, jadi saya berharap KPK bisa memberikan kejelasan.
Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah, yang kini telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang. Kejadian ini sontak menggemparkan dan membuka mata banyak pihak terhadap potensi praktik korupsi di sektor vital ini.
Hingga Agustus 2025, KPK telah menetapkan sebanyak 17 tersangka, termasuk dua korporasi, terkait dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel di berbagai wilayah seperti Jawa, Sumatera, dan Sulawesi. Proyek-proyek yang menjadi sorotan meliputi pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan–Kadipiro-Kalioso, jalur kereta api di Makassar, empat proyek konstruksi jalur kereta dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, serta proyek perbaikan perlintasan sebidang di Jawa dan Sumatera. Sungguh sebuah jaringan yang luas, saya jadi bertanya-tanya bagaimana ini bisa terjadi begitu lama tanpa terdeteksi.
Dugaan kuat yang sedang diselidiki adalah adanya rekayasa dalam proses penentuan pemenang pelaksana proyek. Diduga, ada pihak-pihak tertentu yang mengatur jalannya tender sejak tahap administrasi hingga penentuan pemenang, demi keuntungan pribadi atau kelompok. Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat.
Kasus korupsi di DJKA Kemenhub ini juga sempat menyeret nama Bupati Pati, Sudewo, yang diperiksa KPK pada Agustus 2025. Pemeriksaannya kala itu dalam kapasitasnya sebagai mantan anggota Komisi V DPR RI periode 2019-2024. Namun, saat dikonfirmasi, Sudewo enggan berkomentar banyak mengenai pemeriksaannya. “Saya memenuhi panggilan KPK, ” jawabnya singkat. (PERS)

Updates.