KPK Dalami Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, Saksi Kunci Diperiksa

    KPK Dalami Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, Saksi Kunci Diperiksa
    Elvizar (EL), Direktur PT Pasifik Cipta Solusi (PCS)

    JAKARTA - Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengungkap praktik dugaan korupsi di PT Pertamina (Persero) terus berlanjut. Kali ini, fokus pemeriksaan diarahkan pada seorang pegawai dari PT Teknologi Riset Global Investama atau TRG Investama, yang hanya diidentifikasi dengan inisial DS. DS dipanggil sebagai saksi kunci dalam kasus yang diduga merugikan negara terkait pengadaan digitalisasi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di perusahaan plat merah tersebut, mencakup periode 2018 hingga 2023.

    Proses pemeriksaan ini berlangsung khidmat di Gedung Merah Putih KPK. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi, “Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama DS selaku pegawai atau sekretaris untuk Direktur TRG Investama, ” katanya kepada wartawan, Selasa (21/10/2025) .

    Tidak hanya DS, KPK juga memanggil seorang saksi lain berinisial DA, yang diketahui merupakan pegawai badan usaha milik negara (BUMN). Kehadiran DS di Gedung Merah Putih KPK tercatat pada pukul 08.58 WIB, menandakan keseriusan lembaga antirasuah dalam mengumpulkan bukti. Sementara itu, status kehadiran saksi DA belum tercatat dalam daftar lembaga tersebut.

    Kasus dugaan korupsi digitalisasi SPBU di Pertamina ini memang telah menjadi sorotan. KPK telah memulai penyidikan kasus ini sejak September 2024, naik dari tahap penyelidikan. Panggilan saksi pertama kali dilakukan pada 20 Januari 2025, menunjukkan proses investigasi yang mendalam dan bertahap.

    Perkembangan signifikan terjadi ketika KPK menetapkan tersangka dalam kasus ini, meskipun jumlahnya sempat dirahasiakan. Baru pada 31 Januari 2025, jumlah tersangka diumumkan, yaitu sebanyak tiga orang. Ini mengindikasikan bahwa lingkaran dugaan korupsi ini melibatkan beberapa pihak penting.

    Memasuki fase penyidikan akhir pada 28 Agustus 2025, KPK bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sedang giat menghitung kerugian keuangan negara yang ditimbulkan oleh proyek ini. Angka kerugian ini menjadi krusial untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

    Salah satu fakta menarik terungkap pada 6 Oktober 2025, ketika KPK mengumumkan bahwa salah satu tersangka dalam kasus digitalisasi SPBU ini ternyata memiliki keterkaitan dengan kasus dugaan korupsi lain di PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) (Persero). Tersangka tersebut adalah Elvizar (EL), yang pada kasus digitalisasi SPBU menjabat sebagai Direktur PT Pasifik Cipta Solusi (PCS), dan pada kasus mesin electronic data capture (EDC) BRI, ia menjabat sebagai Direktur Utama PCS. Keterkaitan ini memperluas cakupan investigasi dan menyoroti potensi adanya pola korupsi yang sama.

    Proses pengumpulan berkas penyidikan terus berjalan, dengan KPK secara aktif memeriksa berbagai pihak terkait untuk melengkapi semua elemen yang dibutuhkan dalam penegakan hukum. (PERS

    kpk korupsi pertamina digitalisasi spbu pt trg investama pt pertamina kasus korupsi
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Ekraf Lokal Naik Kelas, Kemenparekraf Dorong...

    Artikel Berikutnya

    Presiden Prabowo: Mobil Buatan Indonesia...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polsek Cipaku Dukung Persiapan Lomba Desa Berkualitas, Wujud Sinergi Polri dengan Pemerintah Desa untuk Kemajuan Wilayah
    Peran Aktif Polsek Rajadesa dalam Edukasi Anti-Perundungan di Sekolah, Dorong Siswa Ciptakan Lingkungan Belajar yang Aman dan Nyaman
    Polsek Cipaku Ajak Warga Dukung Ketahanan Pangan dan Jaga Kamtibmas Melalui Giat Sambang dan Silaturahmi
    Polsek Kawali Intensifkan Patroli Dialogis, Wujudkan Kondusifitas Wilayah dan Kedekatan Polisi dengan Masyarakat
    Polsek Banjarsari Bangun Sinergi dengan Dunia Pendidikan, Wujudkan Lingkungan Sekolah yang Aman dan Kondusif

    Ikuti Kami