Tiga Pimpinan DPRD Sumbar Diganjar Penjara Akibat Korupsi Dana APBD

    Tiga Pimpinan DPRD Sumbar Diganjar Penjara Akibat Korupsi Dana APBD
    Ketua DPRD Sumatra Barat, Arwan Kasri, bersama Wakil Ketua Titi Nazif Lubuk dan Masfar Rasyid

    PADANG - Tiga pejabat tinggi DPRD Sumatra Barat harus rela bergantian menghuni jeruji besi, setelah terbukti 'menggarong' uang rakyat. Ketua DPRD Sumatra Barat, Arwan Kasri, bersama Wakil Ketua Titi Nazif Lubuk dan Masfar Rasyid, dijatuhi vonis 2 tahun 3 bulan penjara.

    Mereka dinyatakan bersalah secara sah dan meyakinkan dalam kasus tindak pidana korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumatra Barat tahun 2002 yang merugikan negara sebesar Rp 5, 9 miliar. Vonis ini dibacakan di Pengadilan Negeri (PN) Padang, yang berlokasi di Jalan Khatib Sulaiman, pada hari Senin, 17 Mei 2004.

    Majelis hakim yang diketuai oleh Bustami Nusyirwan, bersama tim jaksa penuntut umum yang terdiri dari Yuspar, R Damanik, Teguh IMM, Yusnedi Yakub, Hendrizal, dan Nilawati, mengganjar para terdakwa dengan hukuman denda masing-masing sebesar Rp 100 juta. Jika denda tersebut tidak dibayarkan, mereka akan menjalani hukuman tambahan selama 2 bulan penjara.

    Tak hanya itu, para terdakwa juga diwajibkan mengembalikan uang hasil korupsi yang telah mereka nikmati. Arwan Kasri diperintahkan membayar Rp 116, 6 juta, Titi Nazif Lubuk Rp 127, 7 juta, dan Masfar Rasyid Rp 117, 8 juta. (PERS)

    korupsi dprd sumatra barat pengadilan hukuman pidana keadilan
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Danlanud Sultan Hasanuddin Sambut dan Hantar...

    Artikel Berikutnya

    Dukung Adhyaksa Awards, Gubernur Lemhannas:...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Satgas Yonif 631 Borong Hasil Kebun Mama Papua di Sugapa
    Kapolda Jabar Buka Bazar Pangan Murah di Karawang, Warga Antusias
    Sinergi Ditpolairud   Polda Bali dan Basarnas Denpasar Evakuasi Korban Banjir di Kawasan Denpasar
    Jalin Silaturrahmi, Bhabinkamtibmas  Sambangi Warga Desa Binaan Dusun Ciligur Desa Sindangmukti
    Rutan Surakarta Tancap Gas Wujudkan WBBM 2027, Rapat Perdana Tim Zona Integritas Tegaskan Komitmen Bersih dari Korupsi

    Ikuti Kami