JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa proses pengusutan dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh tidak semata-mata menunggu informasi dari mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD. KPK secara proaktif mencari dan mengumpulkan informasi serta bukti-bukti terkait.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan hal tersebut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (21/10/2025) malam. Ia menyatakan, “Tentunya kami tidak menunggu.”
Asep menjelaskan bahwa KPK selalu berupaya mencari informasi dan bukti awal dalam setiap penanganan dugaan tindak pidana korupsi. Namun, ia menambahkan, kehadiran informasi dari masyarakat, termasuk dari tokoh publik sekalipun, akan sangat membantu mempercepat proses investigasi.
“Kepada masyarakat yang memiliki informasi terkait dengan hal tersebut, silakan disampaikan kepada kami untuk mempermudah dan mempercepat, ” ujar Asep, seraya mengimbau Mahfud MD dan masyarakat luas untuk segera melaporkan jika memiliki informasi mengenai dugaan korupsi pada proyek Whoosh.
Pernyataan ini muncul setelah Mahfud MD dalam sebuah video yang diunggah di kanal YouTube pribadinya, Mahfud MD Official, pada 14 Oktober 2025, mengungkap adanya dugaan penggelembungan anggaran atau mark up signifikan dalam proyek Whoosh.
“Menurut perhitungan pihak Indonesia, biaya per satu kilometer kereta Whoosh itu 52 juta dolar Amerika Serikat. Akan tetapi, di China sendiri, hitungannya 17-18 juta dolar AS. Naik tiga kali lipat, ” ungkap Mahfud dalam video tersebut.
Ia menambahkan, “Ini siapa yang menaikkan? Uangnya ke mana? Naik tiga kali lipat. 17 juta dolar AS ya, dolar Amerika nih, bukan rupiah, per kilometernya menjadi 52 juta dolar AS di Indonesia. Nah itu mark up. Harus diteliti siapa yang dulu melakukan ini.”
Sebelumnya, pada 16 Oktober 2025, KPK sempat mengimbau Mahfud MD untuk membuat laporan resmi terkait dugaan korupsi dalam proyek Whoosh. Namun, Mahfud MD memberikan respons yang cukup kritis melalui cuitan di akun X pribadinya, @mohmahfudmd, pada 18 Oktober 2025.
“Agak aneh ini, KPK meminta saya melapor ttg dugaan mark up Whoosh. Di dlm hukum pidana, jika ada informasi ttg dugaan peristiwa pidana mestinya aparat penegak hukum (APH) langsung menyelidiki, bukan minta laporan. Bisa jg memanggil sumber info utk dimintai keterangan, ” tulis Mahfud MD. (PERS)