JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggerakkan roda penyidikannya dalam kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Kali ini, giliran Direktur Utama PT Dardela Yasa Guna, Bambang Herwanto (BH), yang dipanggil untuk memberikan keterangan sebagai saksi.
"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama BH selaku Dirut PT Dardela Yasa Guna, " ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (21/10/2025).
Menurut Budi, saksi dipanggil untuk diperiksa dalam kaitan kasus DJKA Kemenhub yang menyangkut klaster wilayah Surabaya, Jawa Timur. Kasus ini mencuat ke publik setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub. Perlu dicatat, BTP Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah kini telah berganti nomenklatur menjadi BTP Kelas I Semarang.
Sebelumnya, langkah penegakan hukum ini telah menjerat 10 orang sebagai tersangka yang langsung ditahan. Mereka diduga terlibat dalam korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta api yang tersebar di berbagai wilayah, meliputi Jawa, Sumatera, dan Sulawesi. Skandal ini merambah ke berbagai proyek strategis, mulai dari pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, proyek di Makassar, Sulawesi Selatan, hingga empat proyek konstruksi dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, Jawa Barat, serta proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera.
Dugaan kuat yang mengemuka adalah adanya pengaturan pemenang proyek oleh pihak-pihak tertentu. Proses ini diduga telah direkayasa sejak tahap administrasi hingga penentuan pemenang tender, sebuah praktik yang merusak integritas dan persaingan sehat dalam pembangunan infrastruktur vital negara. (PERS)