JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah membongkar dugaan praktik 'pengondisian' mesin electronic data capture (EDC) yang menjadi sorotan dalam penyidikan kasus korupsi pengadaan digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di PT Pertamina (Persero) periode 2018–2023. Fokus penyelidikan ini menyasar bagaimana spesifikasi dan harga mesin tersebut diatur sedemikian rupa.
“Jadi, dalam perkara ini kan pengadaan digitalisasi SPBU. Artinya, memang ada alat yang diproyekkan ya, yaitu EDC-nya itu, ” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/10/2025).
Budi menjelaskan bahwa pengusutan terhadap mesin EDC ini krusial karena kasus digitalisasi SPBU tidak hanya mencakup perangkat keras, namun juga perangkat lunak atau sistem yang terintegrasi. Intinya, KPK ingin memastikan apakah kualitas barang yang ditawarkan oleh para vendor benar-benar sepadan dengan harga yang dibayarkan.
“Artinya, apakah spek (spesifikasi) barang yang disediakan oleh para vendor ini kualitasnya sesuai atau tidak dengan harga? Sehingga, kami pelajari, analisis, dan bandingkan. apakah dengan harga sekian, maka speknya seperti ini?” jelasnya.
Lebih lanjut, terungkap bahwa salah satu penyedia mesin EDC dalam kasus digitalisasi SPBU Pertamina ternyata memiliki jejak yang sama dengan perkara korupsi pengadaan mesin EDC di PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) pada periode 2020–2024. Hal ini mengindikasikan adanya pola atau modus operandi yang serupa.
“Salah satu pihak penyedianya kan juga sama. Ada satu penyedia yang merupakan penyedia di perkara mesin EDC BRI yang juga menjadi penyedia di perkara digitalisasi SPBU karena memang ini konstruksi atau modusnya itu mirip, ” ungkap Budi.
Sebelumnya, KPK telah mengumumkan dimulainya penyidikan kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU Pertamina sejak September 2024. Sejumlah saksi pun telah dipanggil untuk dimintai keterangan. KPK juga telah menetapkan tersangka dalam kasus ini, namun jumlahnya baru diungkapkan pada 31 Januari 2025, yaitu tiga orang.
Memasuki tahap akhir penyidikan pada 28 Agustus 2025, KPK bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tengah menghitung kerugian keuangan negara. Puncaknya, pada 6 Oktober 2025, KPK mengumumkan identitas salah satu tersangka, Elvizar (EL), yang ternyata juga terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mesin EDC di BRI. Elvizar tercatat sebagai Direktur PT Pasifik Cipta Solusi (PCS) dalam kasus digitalisasi SPBU, dan memegang posisi Direktur Utama PCS di kasus mesin EDC. (PERS)

Updates.