KPK Akan Lakukan Sampling di 15.000 SPBU, Selidiki Dugaan Korupsi Digitalisasi Pertamina

    KPK Akan Lakukan Sampling di 15.000 SPBU, Selidiki Dugaan Korupsi Digitalisasi Pertamina
    Elvizar tercatat menjabat sebagai Direktur PT Pasifik Cipta Solusi (PCS) saat kasus digitalisasi SPBU, dan kemudian beralih menjadi Direktur Utama PCS pada kasus mesin EDC

    JAKARTA - Langkah tegas diambil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam membongkar dugaan praktik korupsi di balik program digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina. Pihak KPK berencana untuk segera melakukan 'sampling' atau pengambilan data secara acak dari sekitar 15.000 SPBU yang tersebar di seluruh penjuru Indonesia. Keputusan ini diambil demi memperdalam investigasi kasus yang tengah bergulir.

    “Tentu penyidik juga akan melakukan sampling, atau pengecekan juga terkait dengan keandalan dari mesin-mesin EDC (electronic data capture, red.) yang diadakan dalam program digitalisasi di PT Pertamina (Persero) tersebut, ” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (24/10/2025).

    Pengambilan data ini bukan tanpa alasan. Budi Prasetyo menjelaskan, langkah tersebut sangat krusial untuk mendukung proses penyidikan kasus dugaan korupsi yang diduga terjadi terkait pengadaan digitalisasi SPBU di Pertamina sepanjang periode 2018 hingga 2023. Kasus ini memang menyentuh satu paket pengadaan program digitalisasi yang mencakup mesin EDC, serta alat untuk memantau stok bahan bakar minyak (BBM) atau yang dikenal sebagai automatic tank gauge (ATG).

    “Jadi, ini memang satu paket pengadaan, dan program digitalisasi di SPBU ini digunakan untuk sekitar 15.000 pom (pompa) bensin di seluruh Indonesia, ” tegasnya.

    Sebelumnya, KPK telah mengumumkan dimulainya penyidikan kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU Pertamina periode 2018–2023. Sejumlah saksi pun telah dipanggil untuk dimintai keterangan sejak 20 Januari 2025. Peningkatan status kasus dari tahap penyelidikan ke penyidikan sendiri telah dilakukan sejak September 2024.

    Meskipun telah menetapkan tersangka, KPK belum merinci jumlah pasti mereka. Namun, pada 31 Januari 2025, KPK mengumumkan bahwa ada tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Perkembangan terbaru pada 28 Agustus 2025 menunjukkan bahwa penyidikan kasus ini telah mendekati akhir. Saat ini, KPK bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tengah gencar melakukan perhitungan terhadap potensi kerugian keuangan negara yang timbul akibat dugaan korupsi ini.

    Menariknya, pada 6 Oktober 2025, KPK mengungkap bahwa salah satu tersangka dalam kasus digitalisasi SPBU ini ternyata memiliki keterkaitan dengan tersangka pada kasus dugaan korupsi pengadaan mesin electronic data capture di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) pada periode 2020–2024. Tersangka tersebut adalah Elvizar (EL). Elvizar tercatat pernah menjabat sebagai Direktur PT Pasifik Cipta Solusi (PCS) saat kasus digitalisasi SPBU, dan kemudian beralih menjadi Direktur Utama PCS pada kasus mesin EDC. (PERS

    kpk korupsi pertamina digitalisasi spbu investigasi korupsi tindak pidana korupsi spbu indonesia elvizar
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    KPK Periksa Harry Ayusman, Dalami Dugaan...

    Artikel Berikutnya

    Richard Mille: Sang Maestro Jam Tangan Mewah...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Pelayanan Sore Aiptu Ruswin Cegah Kemacetan di Bawah Fly Over Cikampek 
    Bhabinkantibmas dan Babinsa Beri Rasa Nyaman Pembagian Bantuan Pangan di Desa Tirtasari Wilkum Polsek Cikampek 
    Personil Polsek Cikampek Aiptu Nana Pengamanan Penyaluran Bantuan Pangan di Desa Parakanmulya Guna Kelancaran Giat 
    Patroli Malam Minggu Polsek Cikampek Cegah C3 Sasar Jalur Interchange Kalihurip dan Kawasan Indotaisei 
    Cegah C3, Tawuran dan Gank Motor, Patroli Subuh Połsek Cikampek Pantau Jalur Dawuan 

    Ikuti Kami