KPK Sita Rp4,6 M dari Lahan Sawit Nurhadi Mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Upaya Pemulihan Aset

    KPK Sita Rp4,6 M dari Lahan Sawit Nurhadi Mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Upaya Pemulihan Aset
    Nurhadi, mantan Sekretaris Mahkamah Agung

    JAKARTA - Langkah tegas diambil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya pemulihan kerugian negara. Kali ini, fokus penindakan menyasar aset dari hasil produksi lahan sawit di Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara, yang diduga kuat milik Nurhadi, mantan Sekretaris Mahkamah Agung yang tersangkut kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

    Total sitaan yang berhasil dikumpulkan mencapai angka fantastis, yakni Rp4, 6 miliar. Rinciannya, Rp1, 6 miliar disita pada Kamis (23/10), sementara Rp3 miliar lainnya telah diamankan lebih dulu dan diumumkan pada 16 Juli 2025.

    “Penyidik melakukan penyitaan atas hasil kebun sawit sebagai upaya asset recovery (pemulihan kerugian keuangan negara, red.), ” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/10/2025).

    Budi menegaskan bahwa operasi penyitaan ini akan terus berlanjut. KPK berkomitmen untuk tidak berhenti sampai seluruh aset yang terkait dengan lahan sawit milik Nurhadi dapat dilelang, demi mengembalikan uang negara yang diduga telah diselewengkan.

    Kasus yang menjerat Nurhadi memang cukup menjadi sorotan. Sebelumnya, pada 10 Maret 2021, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi telah menjatuhkan vonis enam tahun penjara, ditambah denda Rp500 juta subsider tiga bulan. Hakim menilai Nurhadi terbukti menerima suap sebesar Rp35, 726 miliar dan gratifikasi senilai Rp13, 787 miliar dari berbagai pihak.

    Proses hukum terhadap Nurhadi berlanjut dengan eksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, pada 7 Januari 2022. Namun, cerita hukumnya belum berakhir. Setelah sempat menikmati bebas bersyarat, KPK kembali menahan Nurhadi pada 29 Juni 2025, menandakan bahwa pendalaman kasus masih terus dilakukan. (PERS)

    kpk nurhadi korupsi tppu aset sitaan sumatera utara
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Komjak Desak Eksekusi Silfester Matutina...

    Artikel Berikutnya

    Tiga Pimpinan DPRD Sumbar Diganjar Penjara...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    "Tak Mau Belajar Online Lagi, Siswa Antusias Kembali ke Sekolah"
    Polsek Cisolok Polres Sukabumi Gelar Patroli Rumah Kosong untuk Antisipasi Kejahatan Saat Mudik
    Jasa Raharja Perkuat Pengamanan Arus Balik Lebaran 2026
    Jasa Raharja: 3.712 Surat Jaminan Terbit, Korban Kecelakaan Idulfitri 2026 Terjamin
    Komandan Lanud Sultan Hasanuddin Hadiri Sertijab Danskadron Udara 11

    Ikuti Kami