BPKPK Hitung Kerugian Negara Kasus Korupsi Rumah Jabatan DPR, Hiphi Hidupati Diperiksa

    BPKPK Hitung Kerugian Negara Kasus Korupsi Rumah Jabatan DPR, Hiphi Hidupati Diperiksa
    Hiphi Hidupati, Ketua Koperasi Setjen DPR RI

    JAKARTA - Upaya menghitung kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020 terus digeber Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga antirasuah ini menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memastikan angka kerugian yang timbul akibat perkara tersebut.

    Proses krusial ini melibatkan pemeriksaan dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Sekretariat Jenderal DPR RI. Mereka adalah Sri Wahyu Budhi Lestari dan Hiphi Hidupati. Pemeriksaan terhadap keduanya dilakukan oleh tim BPKP pada tanggal 20 Oktober 2025.

    "Kedua saksi hadir dan pemeriksaan dilakukan oleh tim BPKP dalam rangka menghitung kerugian negaranya, " ungkap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada awak media di Jakarta, Selasa (21/10/2025).

    Kasus yang diduga merugikan keuangan negara ini telah memasuki tahap penyidikan sejak 23 Februari 2024. Puncaknya, pada 7 Maret 2025, KPK secara resmi menetapkan Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar beserta enam orang lainnya sebagai tersangka.

    Namun, hingga kini para tersangka belum dilakukan penahanan. Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa penahanan masih menunggu rampungnya perhitungan kerugian keuangan negara yang sedang dilakukan oleh BPKP. (PERS

    kpk bpkp korupsi dpr pengadaan barang akuntabilitas publik pemberantasan korupsi
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    TNI Dan ADF Gelar Latihan Bhakti Kanyini...

    Artikel Berikutnya

    Richard Mille: Sang Maestro Jam Tangan Mewah...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi Di Prambanan Klaten, Dukung Aksesibilitas Dan Perekonomian Masyarakat
    Bhabinkamtibmas Polsek Sagaranten di Desa Hegarmanah Laksanakan DDS, Sampaikan Imbauan Kamtibmas
    Dari Pelepah Pisang, Rutan Kebumen Mendunia: Perjanjian Kerjasama dengan Inotex Foundation dan PT. Agrominafiber Java Indonesia
    TK Pelita Pancasila Randugunting Gemakan Angklung, Bekali Generasi Muda Cinta Budaya
    Tingkatkan Keimanan, Polsek Klari Laksanakan Binrohtal dan Santuni Anak Yatim

    Ikuti Kami