Kondisi Kesehatan Jadi Alasan, Anak Riza Chalid Dipindah ke Rutan Salemba

    Kondisi Kesehatan Jadi Alasan, Anak Riza Chalid Dipindah ke Rutan Salemba
    Muhamad Kerry Adrianto Riza, putra dari pengusaha Riza Chalid

    JAKARTA - Sebuah kabar baik bagi Muhamad Kerry Adrianto Riza, putra dari pengusaha Riza Chalid. Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat akhirnya mengabulkan permohonan pemindahan lokasi penahanan dirinya ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat di Salemba. Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan kondisi kesehatannya yang membutuhkan perhatian khusus.

    “Mengabulkan permohonan tim penasihat hukum terdakwa Muhamad Kerry Adrianto Riza, ” demikian bunyi amar penetapan yang ditandatangani oleh Hakim Ketua Fajar Kusuma Aji, dan dikonfirmasi di Jakarta pada Selasa (21/10/2025).

    Penetapan dengan Nomor 102/Pid.Sus-TPK/2025/PN Jkt.Pst, yang ditandatangani di Jakarta pada Senin, 20 Oktober 2025, secara jelas merujuk pada alasan kesehatan. Berdasarkan resume medis dari Rumah Sakit Adhyaksa Jakarta tertanggal 22 Agustus 2025, Kerry diketahui menderita peradangan paru-paru atau pneumonia.

    Rutan Kelas I Salemba Jakarta Pusat dinilai memiliki fasilitas layanan kesehatan yang lebih memadai. Dengan akreditasi “paripurna” dari Kementerian Kesehatan RI, rutan ini diharapkan mampu menjamin perawatan Kerry dengan lebih baik, dibandingkan dengan lokasi penahanan sebelumnya di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

    Melalui penetapan tersebut, Majelis Hakim memberikan instruksi kepada jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat untuk segera melaksanakan pemindahan tahanan ini. Permohonan pemindahan ini sendiri telah diajukan oleh tim penasihat hukum Kerry melalui surat tertanggal 13 Oktober 2025.

    Lingga Nugraha, selaku penasihat hukum Kerry, menyambut baik putusan majelis hakim. Ia mengapresiasi pertimbangan yang mengutamakan aspek kemanusiaan dan kebutuhan hukum kliennya. “Kami menghormati dan mengapresiasi pertimbangan majelis hakim yang mengutamakan kondisi kesehatan klien kami, ” ujar Lingga.

    Menurut Lingga, pemindahan ini tidak hanya krusial bagi kesehatan Kerry, tetapi juga akan mempermudah kelancaran proses hukum. Baik untuk jalannya persidangan maupun apabila jaksa memerlukan keterangan lebih lanjut dari Kerry terkait perkara lain.

    Sebelumnya, Muhamad Kerry Adrianto Riza, yang juga dikenal sebagai pemilik manfaat PT Navigator Khatulistiwa, didakwa memperkaya diri sebesar Rp3, 07 triliun dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang terjadi pada periode 2018-2023. Ia diduga melakukan perbuatan melawan hukum yang merugikan negara senilai Rp285, 18 triliun.

    Perbuatan ini diduga dilakukan bersama-sama dengan sejumlah pihak lain, termasuk Sani Dinar Saifuddin, Yoki Firnandi, Agus Purwono, Dimas Werhaspati, Gading Ramadhan Joedo, Alfian Nasution, Hanung Budya Yuktyanta, dan Mohammad Riza Chalid, dalam kegiatan sewa kapal serta sewa tangki bahan bakar minyak (TBBM).

    Dalam detail dakwaan, Kerry didakwa memperkaya diri dan Komisaris PT JMN Dimas Werhaspati melalui PT Jenggala Maritim Nusantara (JMN) sebesar 9, 86 juta dolar Amerika Serikat atau setara Rp162, 69 miliar, ditambah Rp1, 07 miliar, dari pengaturan pengadaan sewa tiga kapal milik PT JMN. Selain itu, dalam kegiatan sewa TBBM Merak, Kerry diduga memperkaya diri, Komisaris PT Pelayaran Mahameru Kencana Abadi (PMKA) Gading Ramadhan Juedo, dan pemilik manfaat PT Tanki Merak serta PT Orbit Terminal Merak Mohammad Riza Chalid senilai Rp2, 91 triliun.

    Atas dugaan perbuatannya, Kerry didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (PERS) 

    korupsi tipikor rutan kesehatan tahanan hukum pidana anak tersangka
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Dua Wanita Terancam Hukuman Mati Bawa 8,26...

    Artikel Berikutnya

    AHY Tegaskan KAI Wajib Sehat Demi Kelancaran...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    AHY Tegaskan KAI Wajib Sehat Demi Kelancaran Utang KCIC
    Kodim Klungkung Gelar Penyiapan Satuan Perbantuan
    Danramil Klungkung Gelar Koordinasi
    Serka Wayan Wardana Kawal Program Makan Bergizi Gratis
    Kondisi Kesehatan Jadi Alasan, Anak Riza Chalid Dipindah ke Rutan Salemba

    Ikuti Kami