JAKARTA - Kementerian Agama mengambil langkah strategis untuk membekali jutaan siswa dan santri di bawah naungannya dengan literasi digital yang mumpuni. Inisiatif ini merupakan bagian integral dari implementasi Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik untuk Perlindungan Anak (PP TUNAS), yang bertujuan menciptakan generasi muda cakap digital sekaligus beretika.
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama, Thobib Al Asyhar, menekankan pentingnya peran Kemenag dalam membentuk generasi penerus yang tidak hanya mahir menggunakan teknologi, tetapi juga memiliki karakter kuat dan moralitas yang terjaga. Mengingat Kemenag membina lebih dari 13 juta siswa dan santri, penguatan literasi digital ini menjadi prioritas utama.
"Kami menyambut baik berlakunya PP TUNAS. Ini menjadi momentum untuk memperkuat literasi digital di kalangan siswa dan santri, agar mereka mampu memanfaatkan teknologi secara bijak dan bertanggung jawab, ” ujar Thobib di Jakarta, Sabtu (28/03/2026).
Salah satu metode penguatan yang digagas adalah integrasi materi literasi digital ke dalam kurikulum lembaga pendidikan agama dan keagamaan. Materi tersebut mencakup etika dalam berinteraksi di dunia maya, kemampuan kritis dalam memilah informasi, serta penanaman nilai-nilai agama sebagai benteng moral.
Lebih lanjut, Kemenag juga berupaya mengoptimalkan peran para pendidik, penyuluh agama, pengelola pesantren, serta tokoh agama seperti dai dan khatib. Mereka akan didorong untuk menjadi agen edukasi digital di tengah masyarakat. Kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan akan terus digalakkan demi mewujudkan ruang digital yang aman dan bersahabat bagi anak-anak.
"Literasi digital adalah bagian penting dalam membentuk karakter generasi muda. Kami ingin memastikan siswa dan santri tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga mampu menjadi agen perubahan yang membawa nilai-nilai positif di ruang digital, ” tegasnya.
Sebelumnya, Menteri Agama Nasaruddin Umar telah menegaskan bahwa implementasi PP TUNAS perlu didukung oleh penguatan literasi digital yang berakar pada nilai keluarga dan pendidikan keagamaan.
"Kita ingin ruang digital menjadi ruang yang aman, sehat, dan mendidik bagi generasi muda. Karena itu, literasi digital harus diperkuat, tidak hanya pada anak, tetapi juga pada orang tua dan lingkungan terdekatnya, ” ujar Menag.
Kementerian Agama berkomitmen untuk memaksimalkan peran madrasah, pesantren, dan penyuluh agama dalam membangun kesadaran kolektif mengenai etika dan tanggung jawab dalam bermedia digital. Dengan potensi besar yang dimiliki oleh lebih dari 13 juta siswa madrasah dan santri, Kemenag optimis dapat menumbuhkan budaya digital yang beretika, beradab, dan selaras dengan nilai-nilai luhur agama.
Melalui berbagai upaya ini, Kementerian Agama berharap PP TUNAS dapat diimplementasikan secara optimal, menciptakan lingkungan digital yang lebih aman bagi anak-anak, serta memperkuat sinergi antara keluarga, lembaga pendidikan, dan masyarakat dalam membimbing generasi muda di era digital ini. (PERS)

Updates.