JAKARTA - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, secara tegas menyatakan bahwa seluruh bahan baku untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) harus bersumber dari dalam negeri. Kebijakan ini diambil untuk memastikan program MBG benar-benar menjadi katalisator bagi peningkatan produksi pangan lokal, bukan malah menciptakan ketergantungan pada pasokan dari luar negeri.
"Kami tidak mengizinkan produk impor ya untuk digunakan (untuk MBG), karena kita ingin mendorong produktivitas lokal, " ujar Dadan Hindayana dalam sebuah konferensi pers yang membahas capaian satu tahun MBG dan persiapan operasional perdana di tahun 2026, yang diselenggarakan di Jakarta pada Kamis (8/1/2026).
Dadan menjelaskan, sejak awal BGN telah menginstruksikan kepada seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), yang akrab disebut dapur MBG, untuk memprioritaskan penggunaan bahan pangan segar yang berasal dari potensi daerah masing-masing. Ia menekankan bahwa kesiapan rantai pasok lokal menjadi fondasi penting agar pelaksanaan program MBG dapat berjalan secara berkelanjutan.
"Program ini kan merupakan program baru, memerlukan kesiapan semua pihak untuk menjadi rantai pasokan dan kami sudah meminta kepada seluruh SPPG agar lebih mengutamakan produk-produk segar dan terutama berbasis potensi supaya sumber daya lokal, " ungkapnya.
Terkait isu susu UHT yang belakangan menjadi sorotan, Dadan menegaskan bahwa penyajian susu bukanlah komponen yang bersifat wajib dalam program MBG. Pemberian susu hanya diizinkan di daerah-daerah yang memang memiliki peternakan sapi perah. Sementara itu, wilayah lain diminta untuk menyesuaikan menu dengan menyediakan sumber gizi alternatif yang tak kalah berkualitas.
"Untuk daerah-daerah yang ada sapi perahnya, kami izinkan mereka memberikan susu. Tetapi bagi mereka yang jauh sapi perahnya dan belum ada, saya kira tidak perlu dipaksakan menggunakan susu bisa diganti dengan sumber kalsium lainnya, " jelasnya.
Lebih lanjut, Dadan menambahkan bahwa apabila suatu daerah memilih untuk menyajikan susu dalam menu MBG, pasokan susu tersebut tetap harus berasal dari dalam negeri. Daerah tersebut setidaknya harus memiliki sapi perah sendiri atau berupaya mengembangkan peternakan sapi perah dengan mendatangkan sapi untuk diternakkan, bukan mengimpor produk susu jadi.
"Jadi kalau misalnya mau memberikan susu, maka di satu daerah itu harus paling tidak ada sapi perahnya. Bisa dari daerah lain, juga bisa mengambil dari luar untuk diternakkan sapi, " papar Dadan.
"Makanya saya tadi sampaikan, susu tidak bagian wajib di daerah-daerah yang tidak memiliki sapi perah. Jadi tidak usah dipaksakan, tetapi bisa diganti dengan sumber protein dan sumber kalsium lainnya, yang kualitasnya hampir sama, " tutupnya. (PERS)

Updates.