LBH IWAPI Dukung Penuh Friderica Widyasari Dewi Jadi Ketua OJK Definitif

    LBH IWAPI Dukung Penuh Friderica Widyasari Dewi Jadi Ketua OJK Definitif
    Jurika, Ketua LBH IWAPI sekaligus Ketua LBH Digital Teknologi Informatika DKI Jakarta Bersama Friderica Widyasari Dewi sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Wakil Ketua

    JAKARTA - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) menyampaikan apresiasi mendalam dan dukungan penuh atas penetapan Friderica Widyasari Dewi sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Wakil Ketua.

    Penunjukan ini, yang resmi diumumkan melalui Rapat Dewan Komisioner OJK pada Sabtu, 31 Januari 2026, di Jakarta, menjadi bukti nyata kepercayaan negara terhadap kapasitas kepemimpinan perempuan, khususnya di sektor vital jasa keuangan. Rekam jejak Friderica sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen, telah membuktikan kombinasi keahlian teknokratis dan kepedulian sosial yang mampu menyeimbangkan stabilitas industri dengan hak-hak konsumen.

    Kami memandang langkah ini sebagai progres signifikan dalam memperkuat representasi perempuan di posisi strategis. Kehadiran kepemimpinan perempuan di sektor keuangan bukan sekadar isu kuantitas, melainkan kebutuhan fundamental untuk tata kelola yang inklusif, adil, dan berkelanjutan, sejalan dengan komitmen Indonesia pada Sustainable Development Goals (SDGs) 5 dan 16.

    Dukungan kami terhadap Ibu Friderica juga menegaskan posisi Indonesia di kancah internasional sebagai negara yang konsisten mendorong kesetaraan dalam struktur kekuasaan ekonomi dan pengawasan keuangan.

    Jurika, Ketua LBH IWAPI sekaligus Ketua LBH Digital Teknologi Informatika DKI Jakarta, menyatakan keyakinannya, "Kami memberikan dukungan penuh dan harapan kuat agar Ibu Friderica Widyasari Dewi dapat dipertimbangkan sebagai Ketua OJK definitif. Kami meyakini kepemimpinan beliau merepresentasikan kombinasi integritas, pengalaman regulatoris, serta perspektif keadilan sosial yang sangat dibutuhkan dalam menghadapi kompleksitas sektor perbankan dan jasa keuangan ke depan."

    Keyakinan kami terhadap komitmen Ibu Friderica dalam perlindungan konsumen berakar dari pengalaman langsung dalam penanganan kasus nasabah. Komitmen ini bukan sekadar retorika, melainkan telah teruji melalui praktik pengawasan dan penyelesaian sengketa.

    Salah satu bukti nyata adalah pendampingan kami terhadap klien kami, Ibu Inge Wiesniarti Budiman, seorang pengusaha senior yang juga pernah menjabat sebagai pengurus IWAPI dan ASITA serta salah satu pendiri WIPI. Beliau tengah menghadapi tekanan ekonomi berat akibat musibah penipuan yang menimpa perusahaannya, sangat membutuhkan dana untuk kewajiban usaha, biaya hidup, dan pengobatan.

    Permasalahan bermula ketika Ibu Inge, sebagai ahli waris, menemukan kembali bilyet deposito atas nama almarhum adiknya. Deposito yang awalnya diterbitkan oleh Bank Commonwealth dan kini di bawah pengelolaan OCBC NISP tersebut, dinyatakan telah dicairkan oleh pihak bank tanpa penjelasan transparan dan data pendukung yang memadai. Hal ini sangat janggal mengingat bilyet asli masih berada di tangan ahli waris dan penerima wasiat tidak pernah melakukan pencairan.

    Menyadari adanya potensi pelanggaran hak konsumen, kami segera melaporkan ke OJK. Respons cepat dan kepedulian Ibu Friderica, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, memfasilitasi pertemuan tripartit antara OJK, pihak perbankan, dan konsumen demi penyelesaian yang adil dan transparan.

    “Saya sangat berharap bilyet deposito kami bisa dicairkan, karena saya sangat membutuhkan uang tersebut untuk berobat dan menyelesaikan hutang perusahaan yang masih menyangkut di bank, ” ujar Inge Wiesniarti Budiman, bersama Ina Budiman, S.H., selaku ahli waris dan pemegang wasiat, Rabu (04/02/2026).

    Pernyataan ini bukan hanya suara pribadi seorang nasabah, melainkan cerminan aspirasi banyak konsumen yang mendambakan otoritas pengawas jasa keuangan yang adil, tegas, transparan, dan berpihak pada kemanusiaan. Pengalaman ini meyakinkan kami bahwa di bawah kepemimpinan Ibu Friderica, perlindungan konsumen akan semakin kokoh dan penyelesaian kasus serupa akan mengedepankan keadilan substantif.

    Kasus ini juga telah dilaporkan secara resmi oleh kuasa hukum kepada Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang diketuai oleh Menteri Keuangan RI, Bapak Purbaya Yudhi Sadewa, serta kepada Ombudsman Republik Indonesia, sebagai bagian dari upaya penegakan hak konsumen.

    Oleh karena itu, kami mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari regulator, industri, konsumen, hingga lembaga penegak hukum, untuk memberikan dukungan penuh kepada Ibu Friderica dalam mengemban amanah besar ini. Kepemimpinan beliau di OJK diharapkan mampu mentransformasi sektor jasa keuangan menjadi lebih adil, berintegritas, dan senantiasa berpihak pada kepentingan publik. (JF) 

    ojk keuangan perempuan kepemimpinan perlindungan konsumen dukungan
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Kodim 1714/Puncak Jaya, Pelopori Giat Bebas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Bhabinkamtibmas Polsek Cidahu Laksanakan DDS Jalin Sinergitas dengan Warga
    Kapolsek Ciemas Hadiri Pelantikan dan Bimtek UPZ Desa se-Kecamatan Ciemas
    Bhabinkamtibmas Polsek Nyalindung Monitoring Pelayanan Posyandu Tanjung 1 Desa Nyalindung, Upaya Turunkan Angka Stunting
    Bhabinkamtibmas Polsek Caringin Laksanakan DDS dan Berikan Himbauan Kamtibmas
    Polisi Sahabat Anak, PolsekParungkuda Terima Kunjungan Anak PAUD Nurul Falah Berikan Edukasi Terkait Keselamatan Lalu lintas

    Ikuti Kami