Satu Tahun Pemerintahan Prabowo Berhasil Kembalikan Rp1,7 Triliun Uang Korupsi ke Negara

    Satu Tahun Pemerintahan Prabowo Berhasil Kembalikan Rp1,7 Triliun Uang Korupsi ke Negara
    Presiden RI Prabowo Subianto

    JAKARTA - Dalam kurun waktu satu tahun masa kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, upaya pemberantasan korupsi menunjukkan hasil signifikan. Aparat penegak hukum berhasil memulihkan aset negara senilai Rp1, 7 triliun dari para terpidana kasus rasuah.

    Nilai fantastis ini dihimpun dari berbagai sumber, termasuk rampasan hasil korupsi, hasil lelang barang sitaan, serta penguasaan kembali kawasan hutan yang sebelumnya disalahgunakan. Demikian terungkap dalam laporan riset bertajuk 'Mengubah Indonesia: 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran', yang dirilis oleh NEXT Indonesia Research & Publications di Jakarta pada Sabtu (18/10/2025).

    Laporan tersebut menggarisbawahi adanya penguatan dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi sepanjang tahun pertama pemerintahan ini berjalan. Tercatat, Kejaksaan Agung RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama-sama menangani 43 kasus korupsi.

    “Dari pemberantasan korupsi ini, Kabinet Merah Putih dalam setahun terakhir mampu menekan potensi kerugian negara hingga Rp320, 4 triliun, ” ungkap laporan tersebut, menyoroti upaya pencegahan yang masif.

    Salah satu kasus yang paling menonjol dan berhasil diungkap adalah dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah di lingkungan grup usaha PT Pertamina (Persero). Kasus yang merentang dari tahun 2018 hingga 2023 ini diperkirakan merugikan negara hingga Rp285 triliun, menjadikannya sorotan utama aparat penegak hukum dalam setahun terakhir.

    Presiden Prabowo Subianto sendiri kerap menegaskan komitmennya yang kuat untuk menegakkan hukum dan memberantas korupsi hingga ke akar-akarnya. Komitmen ini kembali ia sampaikan saat berdiskusi dengan Chairman and Editor-in-Chief Forbes Media, Steve Forbes, dalam ajang Forbes Global CEO Conference 2025 di Jakarta pada Rabu (15/10/2025). (PERS) 

    pemberantasan korupsi pemerintahan prabowo-gibran ekonomi indonesia penegakan hukum dana negara kebijakan publik prabowo subianto
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Pagar Nusa Tuntut Trans7 Minta Maaf atas...

    Artikel Berikutnya

    Tiga Pimpinan DPRD Sumbar Diganjar Penjara...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Wako Bukittinggi Serahkan LKPJ 2025 ke BPK, Jaminan Akuntabilitas Keuangan
    Rudem Hadiri Upacara HUT ke-523 Kabupaten Demak, Pererat Sinergi dan Kebersamaan
    Polres Karawang Amankan Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur, Modus Ajak Menginap di Rumah
    Jelang Hari Paskah Prajurit Yonif TP 810/BEM Gelar Karya Bhakti di Gereja Paroki Sang Penebus
    Pangdam XXIV/MT Ukir Prestasi, Letjen TNI Lucky Avianto Resmi Dilantik sebagai Pangkogabwilhan III

    Ikuti Kami