MANILA - Keadilan akhirnya ditegakkan untuk ratusan korban. Mantan Wali Kota Tarlac, Alice Guo, bersama tujuh individu lainnya, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum. Pada Kamis (20/11), pengadilan menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada mereka atas keterlibatan dalam kasus perdagangan manusia yang mengerikan.
Olivia Torrevillas, jaksa yang menangani kasus ini, mengungkapkan rasa syukurnya atas putusan yang telah lama dinantikan. Ia menjelaskan bahwa di antara para terpidana, terdapat beberapa warga negara asing. “Setelah lebih dari satu tahun, pengadilan memberikan putusan menguntungkan kami. Alice (Guo) dinyatakan bersalah bersama tujuh terdakwa lainnya. Hukuman penjara seumur hidup, ” ujar Torrevillas, seperti dikutip AFP.
Kasus ini membongkar sisi gelap yang tak terduga dari seorang pemimpin daerah. Alice Guo, yang kini berusia 34 tahun, tidak hanya terbukti memalsukan identitas demi menduduki kursi wali kota, tetapi juga terjerat dalam operasi pusat perjudian daring yang dikendalikan oleh warga negara China. Lebih mengejutkan lagi, ia diketahui memiliki kewarganegaraan ganda, Tiongkok dan Filipina, sebuah fakta yang semakin memperumit permasalahan.
Dalam amar putusannya, pengadilan secara tegas menyatakan Guo bersalah atas perannya yang mengawasi pusat perjudian daring tersebut. Operasi ilegal ini mengeksploitasi lebih dari 700 individu dari berbagai negara, termasuk Filipina, Vietnam, Malaysia, Taiwan, Indonesia, hingga Rwanda, yang menjadi korban perdagangan orang.
Kengerian di lokasi perjudian itu sungguh memilukan. Aparat menemukan berbagai dokumen yang menguatkan peran Guo sebagai presiden sebuah perusahaan yang menaungi kompleks perjudian tersebut. Ratusan orang di sana dipaksa untuk melakukan penipuan atau menghadapi ancaman penyiksaan yang brutal. Titik terang dalam kasus ini muncul pada Maret 2024, ketika seorang pekerja asal Vietnam berhasil kabur dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib, memicu penggerebekan besar-besaran.
Kerugian finansial yang timbul akibat sindikat ini diperkirakan mencapai angka fantastis, lebih dari US$37 miliar atau sekitar Rp618 triliun, bahkan ada kemungkinan angka tersebut lebih besar lagi. Menanggapi kemarahan publik yang memuncak atas kasus ini, Presiden Ferdinand Marcos pada tahun 2024 mengumumkan pelarangan tegas terhadap operasi judi daring luar negeri dan memerintahkan deportasi segera warga asing yang terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.
Juru bicara Komisi Anti Kejahatan Terorganisir Filipina mengonfirmasi bahwa Guo dan tiga terpidana lainnya dinyatakan bersalah karena secara aktif mengorganisir perdagangan manusia di lokasi perjudian. Sementara itu, empat terpidana lainnya dijatuhi sanksi karena tindakan mereka yang terlibat langsung dalam kejahatan tersebut.
Masa lalu Alice Guo ternyata penuh liku. Ia pernah menjadi buronan di Filipina karena dugaan pemalsuan identitas dan menjadi mata-mata untuk Tiongkok. Perjalanannya membawanya melarikan diri ke berbagai negara, termasuk Malaysia, Singapura, hingga Indonesia. Akhirnya, pada September 2024, Alice Guo berhasil ditangkap oleh kepolisian Indonesia, mengakhiri pelariannya yang panjang. (PERS)

Updates.