Pembinaan Narapidana Berbasis Keterampilan Kerja Jadi Kunci Kemandirian dan Reintegrasi Masyarakat

    Pembinaan Narapidana Berbasis Keterampilan Kerja Jadi Kunci Kemandirian dan Reintegrasi Masyarakat
    Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Ir. H. Abdullah Rasyid, M.E

    JAKARTA – Program pembinaan narapidana berbasis keterampilan kerja dinilai menjadi salah satu strategi penting untuk mewujudkan kemandirian dan proses reintegrasi masyarakat bagi WBP di Indonesia. Mantan warga binaan yang memiliki keterampilan dinilai lebih mudah diterima di dunia usaha dan mampu membangun usaha mandiri setelah bebas.

    Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Ir. H. Abdullah Rasyid, M.E., (30/3/2026) menegaskan pembinaan warga binaan tidak cukup hanya berfokus pada aspek keamanan dan pengawasan, tetapi juga harus diarahkan pada penguatan keterampilan produktif.

    Menurutnya, pelatihan seperti pertukangan, perbengkelan, pertanian, peternakan, perikanan, tata boga, kerajinan, hingga keterampilan digital perlu diperluas agar warga binaan memiliki bekal nyata ketika kembali ke masyarakat.

    “Lapas harus menjadi tempat pembinaan yang produktif. Warga binaan perlu diberikan keterampilan agar mereka memiliki bekal ketika kembali ke tengah masyarakat, ” ujarnya.

    Ia mengatakan, pendekatan tersebut penting untuk menekan angka residivisme atau pengulangan tindak pidana. Mantan warga binaan yang memiliki keterampilan dan penghasilan dinilai lebih mudah membangun kehidupan baru dibanding mereka yang kembali ke masyarakat tanpa bekal.

    Dalam hal ini ia menjelaskan pola pembinaan di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan harus diarahkan pada penguatan keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja.

    Menurutnya, tantangan terbesar saat ini bukan hanya memberikan pelatihan, tetapi juga memastikan adanya kesinambungan antara program pembinaan di lapas dengan kebutuhan dunia kerja di luar.

    Karena itu, ia mendorong adanya kerja sama antara lapas, pemerintah daerah, dunia usaha, serta lembaga pelatihan kerja agar lulusan program pembinaan dapat langsung terserap di sektor produktif.

    “Lapas tidak hanya menjadi tempat menjalani hukuman, tetapi juga menjadi ruang pembinaan ekonomi. Jika warga binaan keluar dengan keterampilan dan sertifikasi kerja, maka peluang mereka kembali melakukan pelanggaran bisa ditekan, ” katanya.

    Selain itu, stigma sosial terhadap mantan narapidana juga dinilai masih menjadi hambatan besar. Banyak perusahaan yang masih enggan menerima eks warga binaan, meskipun mereka memiliki keterampilan yang memadai.

    Menurut Rasyid, dunia usaha perlu membuka ruang lebih besar bagi mantan warga binaan agar mereka tidak kembali terjebak dalam lingkaran pengangguran dan kemiskinan.

    “Kalau eks Warga Binaan diberi kesempatan bekerja, maka mereka akan menjadi produktif dan bisa berkontribusi bagi ekonomi keluarga maupun daerah. Tetapi kalau tidak ada ruang, maka risiko mereka kembali melakukan pelanggaran tentu lebih besar, ” ujarnya.

    Dengan jumlah penghuni lapas yang terus meningkat setiap tahun, pembinaan produktif dinilai bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan mendesak agar lembaga pemasyarakatan benar-benar mampu menjalankan fungsi rehabilitasi sosial dan ekonomi. (PERS) 

    abdullah rasyid lapas
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Tentara Perdamaian PBB Asal Indonesia di...

    Artikel Berikutnya

    Widiyanti Putri Wardhana: Indonesia-Jepang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Personil Gabungan dari Unsur Polri, Imigrasi, Bea Cukai dan Avsec Sisir Area Kedatangan Terminal 3 Bandara Soetta
    Peran Kepolisian dalam Pengamanan Halal Bihalal, Polsek Cijeungjing Pastikan Kegiatan Berjalan Aman dan Kondusif
    Peran Aktif Polres Ciamis Berantas Premanisme, Patroli Sat Samapta Tingkatkan Keamanan Wilayah
    Dandim Polman Harap Produktivitas Panen Meningkat dalam Syukuran Panen di Wonomulyo
    Polsek Lakbok Laksanakan Strong Point Pagi Hari, Wujud Nyata Peran Polres Ciamis Jaga Kamseltibcar Lantas

    Ikuti Kami