JAKARTA - Selama periode krusial Oktober 2024 hingga Oktober 2025, setahun penuh pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah menunjukkan langkah tegas dalam memerangi peredaran gelap narkoba. Total ada 49.306 kasus narkoba yang berhasil diungkap oleh aparat penegak hukum.
"Selama periode Oktober 2024 sampai dengan Oktober 2025, Polri melakukan mengungkapkan 49.306 kasus narkoba yang melibatkan 65.572 tersangka, ” tegas Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo di tengah acara pemusnahan barang bukti narkoba yang prestisius di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, pada Rabu. Kehadiran langsung Presiden Prabowo dalam acara tersebut semakin menggarisbawahi keseriusan pemerintah dalam memberantas narkoba.
Upaya keras Polri tidak hanya berhenti pada pengungkapan kasus, melainkan juga pada penyitaan barang bukti yang jumlahnya sungguh mencengangkan. Dari puluhan ribu kasus tersebut, disita berbagai jenis narkoba dengan total berat mencapai 214, 84 ton. Angka ini memberikan gambaran betapa masifnya peredaran narkoba yang berhasil dicegah.
Kapolri memerinci, barang bukti yang berhasil diamankan adalah 186, 7 ton ganja, 9, 2 ton sabu, 1, 9 ton tembakau gorila, 2, 1 juta butir ekstasi, 13, 1 juta butir obat keras, 27, 9 kilogram ketamin, 34, 5 kilogram kokain, 6, 8 kilogram heroin, 5, 5 kilogram THC, 18 liter etomidate, 132, 9 kilogram hasis, 1, 4 juta butir happy five, dan 39, 7 kilogram happy water. Bayangkan saja, nilai fantastis dari seluruh barang bukti ini jika dikonversikan mencapai Rp29, 37 triliun.
Lebih dari sekadar nilai materi, pengungkapan barang bukti ini memiliki dampak sosial yang sangat besar. Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa tindakan tegas ini berpotensi menyelamatkan sekitar 629, 93 juta jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba, sebuah angka yang luar biasa dan patut diapresiasi.
"Polri berkomitmen akan terus meningkatkan upaya dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba dengan memperkuat pencegahan serta penegakan hukum yang tegas dan profesional, ” ujar Kapolri, menegaskan tekad institusinya untuk terus berjuang tanpa kenal lelah.
Acara pemusnahan barang bukti narkoba senilai Rp29, 37 triliun ini menjadi bukti nyata komitmen Presiden Prabowo dalam melindungi generasi bangsa dari cengkeraman narkoba, sebuah kebijakan yang berdampak langsung dan positif bagi seluruh rakyat Indonesia.
Presiden RI Prabowo Subianto didampingi oleh sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Ketua DPR RI Puan Maharani, Hakim Agung Mahkamah Agung Yanto, Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam, dan Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan narkoba.
Sejumlah menteri dan kepala lembaga juga turut hadir, memperlihatkan sinergi antar lembaga, antara lain Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, Mendagri Tito Karnavian, Kepala BGN Dadan Hindayana, Menkum Supratman Andi Agtas, Menteri Impas Agus Andrianto, hingga Wamenko Kumham Imipas Otto Hasibuan. Pejabat utama Mabes Polri seperti Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo dan Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol. Syahardiantono, serta sejumlah kapolda, juga turut hadir memeriahkan acara penting ini. (PERS)

Updates.