Tia Rahmania: Perjalanan Politik yang Berliku Hingga Gugatan di Pengadilan

    Tia Rahmania: Perjalanan Politik yang Berliku Hingga Gugatan di Pengadilan
    Tia Rahmania

    POLITISI - Tia Rahmania, seorang akademisi dan politikus kelahiran Palangka Raya, 3 Maret 1979, harus menelan pil pahit dalam perjalanan politiknya. Namanya sempat bersinar sebagai Anggota DPR RI Terpilih periode 2024-2029 dari PDI Perjuangan untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Banten I (Pandeglang-Lebak). Namun, mimpi duduk di kursi parlemen harus pupus setelah ia dinyatakan terbukti melakukan penggelembungan suara dan akhirnya dipecat oleh partainya.

    Perjalanan Tia Rahmania menuju Senayan terhenti sebelum pelantikan resmi. Keputusan pemecatan ini memicu pergantian antarwaktu (PAW), di mana posisinya sebagai anggota DPR RI terpilih digantikan oleh Bonnie Triyana, calon dengan perolehan suara terbanyak kedua di dapil yang sama.

    Sebelum terjun ke dunia politik, Tia Rahmania telah membangun karier yang cemerlang di dunia akademis. Ia menyelesaikan pendidikan S1 dan S2 Psikologi di Universitas Indonesia. Pengalamannya sebagai akademisi di Universitas Paramadina Jakarta, termasuk menjabat sebagai Dekan Fakultas Falsafah dan Peradaban, serta berbagai posisi di Program Studi Psikologi, menunjukkan dedikasinya di bidang pendidikan.

    Tak hanya di ranah akademis, Tia Rahmania juga aktif dalam berbagai organisasi. Ia pernah menjabat sebagai Ketua Asosiasi Psikolog Sekolah Indonesia Wilayah Banten, Ketua E-Sport Indonesia Wilayah Pandeglang, Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Banten Bidang Ekonomi Kreatif, serta menjadi pengurus KONI Provinsi Banten dan APTIKIS.

    Namun, episode kontroversial yang menimpa Tia Rahmania tak berhenti pada pemecatan partai. Ia sempat menjadi sorotan publik saat memberikan interupsi kepada Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, dalam acara pembekalan antikorupsi yang diselenggarakan oleh Lemhannas pada 24 September 2024. Dengan mengenakan jaket berlogo KPK, Tia mempertanyakan integritas Nurul Ghufron terkait kasus etik yang sedang dihadapinya. (PERS

    tia rahmania pdi perjuangan dpr ri pemilu politik hukum
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    KRI Alamang-644 Berhasil Melaksanakan Penyelamatan...

    Artikel Berikutnya

    Ahmad Fauzi: Dari Aktivis PMII Menuju Senayan,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Rutan Blora Gelar Upacara HUT ke-54 KORPRI Tahun 2025
    Kapolri Dampingi Presiden Cek Lokasi Pengungsian Korban Banjir di Tapanuli Tengah
    Cegah Bahaya Miras, Polsek Rengasdengklok Melalui Unit Reskrim Gelar Razia Miras Terhadap Toko Jamu
    Bakar Batu Dangbet: Api Persaudaraan Sambut Natal 2025 di Perbatasan
    Rutan Blora Terima Kunjungan Kerja Kapusdatin Kemenimipas

    Ikuti Kami