POLITISI - Tia Rahmania, seorang akademisi dan politikus kelahiran Palangka Raya, 3 Maret 1979, harus menelan pil pahit dalam perjalanan politiknya. Namanya sempat bersinar sebagai Anggota DPR RI Terpilih periode 2024-2029 dari PDI Perjuangan untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Banten I (Pandeglang-Lebak). Namun, mimpi duduk di kursi parlemen harus pupus setelah ia dinyatakan terbukti melakukan penggelembungan suara dan akhirnya dipecat oleh partainya.
Perjalanan Tia Rahmania menuju Senayan terhenti sebelum pelantikan resmi. Keputusan pemecatan ini memicu pergantian antarwaktu (PAW), di mana posisinya sebagai anggota DPR RI terpilih digantikan oleh Bonnie Triyana, calon dengan perolehan suara terbanyak kedua di dapil yang sama.
Sebelum terjun ke dunia politik, Tia Rahmania telah membangun karier yang cemerlang di dunia akademis. Ia menyelesaikan pendidikan S1 dan S2 Psikologi di Universitas Indonesia. Pengalamannya sebagai akademisi di Universitas Paramadina Jakarta, termasuk menjabat sebagai Dekan Fakultas Falsafah dan Peradaban, serta berbagai posisi di Program Studi Psikologi, menunjukkan dedikasinya di bidang pendidikan.
Tak hanya di ranah akademis, Tia Rahmania juga aktif dalam berbagai organisasi. Ia pernah menjabat sebagai Ketua Asosiasi Psikolog Sekolah Indonesia Wilayah Banten, Ketua E-Sport Indonesia Wilayah Pandeglang, Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Banten Bidang Ekonomi Kreatif, serta menjadi pengurus KONI Provinsi Banten dan APTIKIS.
Namun, episode kontroversial yang menimpa Tia Rahmania tak berhenti pada pemecatan partai. Ia sempat menjadi sorotan publik saat memberikan interupsi kepada Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, dalam acara pembekalan antikorupsi yang diselenggarakan oleh Lemhannas pada 24 September 2024. Dengan mengenakan jaket berlogo KPK, Tia mempertanyakan integritas Nurul Ghufron terkait kasus etik yang sedang dihadapinya. (PERS)

Updates.