Wamendagri Sebut Pemimpin Daerah yang Gagal Baca Perubahan Zaman akan Tertinggal

    Wamendagri Sebut Pemimpin Daerah yang Gagal Baca Perubahan Zaman akan Tertinggal
    Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto

    MAGELANG – Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) menyelenggarakan Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) bagi Ketua DPRD seluruh Indonesia sebagai langkah strategis memperkuat kepemimpinan daerah dalam mendukung Asta Cita menuju Indonesia Emas 2045.

    Dalam kegiatan yang berlangsung di Akademi Militer Magelang tersebut, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menegaskan bahwa para pemimpin daerah harus mampu membaca perubahan zaman yang bergerak cepat dan penuh disrupsi.

    “Pemimpin yang tidak mampu membaca tanda-tanda zaman akan tertinggal. Perubahan hari ini berlangsung sangat cepat dan melahirkan aktor-aktor baru di luar struktur konvensional, ” tegas Bima Arya saat memberikan pembekalan kepada peserta KPPD pada Kamis (16/4/2026).

    Ia menjelaskan bahwa dinamika global saat ini ditandai oleh disrupsi radikal serta munculnya kekuatan baru, tidak hanya dalam politik, tetapi juga dalam ekonomi dan ruang digital. Kondisi tersebut menuntut kepemimpinan daerah yang adaptif, responsif, dan mampu membangun pengaruh di tengah perubahan lanskap komunikasi publik.

    Menurutnya, perubahan geopolitik global yang semakin multipolar juga menuntut pemimpin daerah memiliki perspektif strategis yang selaras dengan arah kebijakan nasional.

    Bima Arya menekankan bahwa Indonesia saat ini berada pada momentum strategis untuk menjadi negara maju dalam dua dekade ke depan melalui pemanfaatan bonus demografi. Namun, peluang tersebut hanya dapat dicapai melalui pemerintahan yang efektif dan kolaboratif.

    Menyikapi hal tersebut, peran DPRD dinilai sangat menentukan, khususnya dalam memastikan sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

    “DPRD adalah aktor kunci dalam memastikan program pembangunan berjalan efektif di daerah. Fungsi pengawasan dan penganggaran harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung agenda nasional, ” ujarnya.

    Melalui KPPD ini, Lemhannas RI berupaya memperkuat kapasitas kepemimpinan pimpinan DPRD agar memiliki wawasan kebangsaan yang kuat, kemampuan berpikir strategis, serta kesiapan menghadapi tantangan pembangunan di tengah dinamika global yang semakin kompleks.

    Kegiatan ini juga menjadi momentum strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, adaptif, dan berorientasi pada kepentingan nasional. (PERS) 

    wamendagri
    Ibrahim

    Ibrahim

    Artikel Sebelumnya

    Ketua Umum PBTI Letjen TNI Richard Tampubolon...

    Artikel Berikutnya

    Gubernur Lemhannas RI: DPRD, Mitra Strategis...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kodim Brebes dan Kebumen Borong Juara Nasional TMMD 127, Bukti Kuatnya Peran Publikasi TNI
    Babinsa Koramil 0602-06/Kramatwatu Kodim 0602/Serang Dampingi Imunisasi Campak 
    Diduga Rumah Dijadikan Gudang di Cluster Grove Citra Raya, Ketua FRIC DPW Banten: Pengembang Harus Jaga Ketentraman Penghuni Perumahan
    Satbrimob Polda Banten Rutin Laksanakan Kegiatan Binrohtal untuk Perkuat Mental dan Spiritual Personel
    Kapolres Cianjur Terima Kunjungan DPR RI Komisi XIII Dan LPSK RI Dalam Pendalaman Kasus Persetubuhan Anak

    Ikuti Kami