3.595 WNI di Kamboja Dipulangkan, Bukan Korban TPPO

    3.595 WNI di Kamboja Dipulangkan, Bukan Korban TPPO

    JAKARTA - Suasana haru menyelimuti Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Banten, pada Minggu, 15 Februari 2026, saat 3.595 Warga Negara Indonesia (WNI) yang sebelumnya berada di Kamboja, tiba di Tanah Air. Kehadiran mereka merupakan puncak dari proses panjang yang difasilitasi penuh oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh.

    Sebelumnya, ribuan WNI ini telah melaporkan diri ke KBRI Phnom Penh. Melalui proses asesmen yang ketat, mereka dinyatakan tidak memiliki indikasi keterlibatan sebagai korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Hal ini disampaikan langsung oleh KBRI Phnom Penh melalui keterangan resmi yang diterima di Jakarta pada Sabtu, 14 Februari 2026.

    Proses asesmen tersebut menggunakan alat penilaian yang dikembangkan bersama oleh Kementerian Luar Negeri RI dengan berbagai organisasi internasional, termasuk International Organization for Migration (IOM). Seluruh tahapan ini dijalankan sesuai dengan peraturan perundang-undangan nasional yang berlaku terkait TPPO.

    Data dari KBRI menunjukkan bahwa sebagian besar WNI yang dipulangkan tidak memiliki paspor dan terjerat denda akibat status overstay. Namun, berkat upaya KBRI, mereka berhasil memperoleh dokumen perjalanan sementara serta keringanan dari Imigrasi Kamboja.

    Sebanyak 743 orang dijadwalkan untuk pulang ke Indonesia dalam rentang waktu 15 Februari hingga 4 Maret 2026. Sementara itu, kabar baiknya, 225 WNI lainnya telah lebih dulu kembali ke Tanah Air secara mandiri sejak 30 Januari 2026.

    Duta Besar RI untuk Kamboja, Bapak Santo Darmosumarto, secara pribadi menegaskan komitmen KBRI untuk mendampingi para WNI hingga ke pintu keberangkatan di bandara. Ia meyakinkan bahwa kepulangan mereka difasilitasi tanpa terkecuali.

    "KBRI akan memastikan bahwa setibanya mereka di Jakarta, akan dilakukan pemeriksaan lanjutan oleh pihak-pihak terkait, " ujar Dubes Santo.

    KBRI juga menyatakan akan terus meningkatkan koordinasi dengan berbagai instansi terkait di Indonesia, termasuk aparat penegak hukum. Tujuannya adalah agar WNI yang telah difasilitasi kepulangannya dapat menjalani pemeriksaan lanjutan setibanya di Jakarta.

    Pemerintah Kamboja sendiri menunjukkan komitmen kuat untuk mempererat kerja sama dengan Indonesia. Fokus utama kerja sama ini adalah dalam penanganan kejahatan siber dan peningkatan upaya pemberantasan sindikat penipuan daring. Diharapkan langkah ini dapat menekan angka WNI yang terjerat masalah di Kamboja.

    Menghadapi potensi peningkatan jumlah WNI yang melaporkan diri, KBRI berkomitmen untuk terus memperkuat proses pendataan, verifikasi, asesmen kasus, serta penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi WNI yang tidak memiliki dokumen identitas lengkap. Koordinasi yang erat dengan otoritas Kamboja dan seluruh instansi terkait di Indonesia tetap menjadi prioritas utama. (PERS) 

    wni kamboja tppo kbri phnom penh kepulangan wni kamboja jakarta
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Gerakan Indonesia ASRI, Personel Lanud Sultan...

    Artikel Berikutnya

    KPK Dalami Rangkap Jabatan Mulyono Kepala...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Patroli Antisipasi C3, Geng motor, Tawuran dan Kejahatan Jalanan Lainnya Dalam Rangka Antisipasi Kerawanan dan Mencegah Gangguan Kamtibmas.  Pangenan
    Satgas Gulbencal Kodam I/Bukit Barisan Tuntaskan Perbaikan Jembatan di Tapanuli Selatan, Akses Warga Pulih 100 Persen
    Polresta Bandara Soetta Gelar Gotong Royong Bersih Lingkungan di TOD M1 Dukung Gerakan Indonesia ASRI
    Giat OPS KRYD melaksanakan Patroli Antisipasi C3, Geng motor, Tawuran dan Kejahatan Jalanan Lainnya Dalam Rangka Antisipasi Kerawanan dan Mencegah Gangguan Kamtibmas
    Jalin Keakraban,Kapolsek Talun Sambangi Masyarakat

    Ikuti Kami