JAKARTA - Semangat membara para pemuda tahun 1928, yang tertuang dalam Sumpah Pemuda, perlu terus menyala dalam diri bangsa Indonesia hari ini. Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, mengingatkan bahwa menjaga persatuan dan kesatuan adalah kunci untuk menghadapi berbagai tantangan zaman.
“Sebagai bangsa yang beragama, berakhlak, dan berbudaya, kita tidak boleh melupakan sejarah dan perjuangan para pendahulu. Tugas kita sekarang adalah melanjutkan perjuangan mereka dengan mengisi kemerdekaan sebaik-baiknya, ” ujar Anwar Abbas di Jakarta, Selasa (28/10/2025).
Ia menekankan bahwa 28 Oktober bukan sekadar tanggal dalam kalender, melainkan sebuah tonggak monumental lahirnya persatuan dan kesatuan bangsa melalui ikrar sakral Sumpah Pemuda.
Anwar Abbas menjelaskan bagaimana para pemuda pada masa itu, yang merasa terbelenggu oleh kekuasaan kolonial Belanda, terdorong untuk meraih kebebasan. Perasaan tertindas inilah yang kemudian melahirkan sebuah janji suci yang kini kita kenal sebagai Sumpah Pemuda.
Sebuah ikrar sederhana namun sarat makna: bertumpah darah satu, tanah air Indonesia; berbangsa satu, bangsa Indonesia; dan menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Ketiga butir sumpah ini, menurut Anwar Abbas, bagaikan petir yang mengguncang seluruh nusantara, memberikan arah yang jelas bagi perjuangan bangsa menuju kemerdekaan.
“Lewat sumpah itu, anak-anak negeri ini menyadari bahwa tanah yang mereka pijak bukan milik Belanda, melainkan milik mereka sendiri. Mereka juga menyadari bahwa mereka bersaudara sebagai sesama bangsa Indonesia, ” kata Anwar Abbas.
Lebih lanjut, ia menyoroti peran vital bahasa Indonesia sebagai perekat utama yang menyatukan keragaman suku dan daerah. Bahasa Indonesia menjadi jembatan kebersamaan, mempererat tali persaudaraan di antara anak bangsa.
“Tiga butir sumpah tersebut menjadi fondasi kokoh bagi lahirnya persatuan dan kesatuan nasional, ” tegas Anwar Abbas.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berkontribusi dan mengabdi sesuai kapasitas masing-masing, namun dengan satu syarat utama: jangan sampai merusak persatuan. Sebab, sekali persatuan itu terkoyak, memulihkannya kembali akan menjadi tugas yang sangat berat.
Di samping itu, Anwar Abbas berpesan agar masyarakat senantiasa menjunjung tinggi Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai pilar kehidupan berbangsa dan bernegara. Landasan ini, menurutnya, akan membimbing seluruh anak bangsa untuk hidup dalam kedamaian, kesejahteraan, dan kebahagiaan.
“Dengan menjunjung tinggi Pancasila dan UUD 1945, seluruh anak bangsa dapat hidup dengan aman, tenteram, damai, sejahtera, dan bahagia, ” pungkas Anwar Abbas. (PERS)

Updates.