ATR/BPN Tuntaskan Ratusan Kasus Pertanahan di Awal 2026

    ATR/BPN Tuntaskan Ratusan Kasus Pertanahan di Awal 2026
    Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid

    JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengukir prestasi signifikan di awal tahun 2026 dengan tuntasnya ratusan kasus pertanahan di berbagai penjuru negeri. Sejak Januari hingga akhir Maret 2026, tercatat sebanyak 219 kasus berhasil diselesaikan, sebuah angka yang menunjukkan geliat kerja keras kementerian ini dalam menuntaskan persoalan agraria yang seringkali berliku.

    Dari total tersebut, 54 kasus berhasil diselesaikan di tingkat pusat, sementara 165 kasus lainnya terselesaikan di daerah. Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, menyampaikan kabar baik ini dalam forum rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (31/03/2026).

    "Sebanyak 219 kasus telah berhasil diselesaikan, terdiri dari 54 kasus di pusat dan 165 kasus di daerah, " ujar Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.

    Lebih lanjut, Menteri Nusron memaparkan bahwa target efektif penanganan kasus pertanahan sepanjang tahun 2026 adalah sebanyak 2.151 kasus. Target ini terbagi menjadi 122 kasus di tingkat pusat dan 2.029 kasus di tingkat daerah. Hingga kini, Kementerian ATR/BPN telah menerima 557 kasus, dengan rincian 308 kasus ditangani pusat dan 249 kasus di daerah.

    Secara substansi, kasus yang paling banyak mengemuka adalah konflik agraria, mencapai 191 kasus, disusul oleh perkara sebanyak 247 kasus, dan sengketa sebanyak 119 kasus. Dari keseluruhan kasus yang masuk, 219 di antaranya telah berhasil dituntaskan.

    "Penyelesaian tertinggi terdapat pada kategori perkara dengan 155 kasus, sementara sengketa terselesaikan sebanyak 39 kasus dan konflik sebanyak 25 kasus, " ungkapnya, menunjukkan bahwa perkara menjadi fokus utama penyelesaian.

    Capaian ini, menurut Menteri Nusron, adalah bukti nyata komitmen Kementerian ATR/BPN dalam mempercepat penyelesaian berbagai persoalan pertanahan yang dihadapi masyarakat. Ia kembali menegaskan bahwa kementeriannya tak pernah berhenti berupaya menuntaskan kasus-kasus pertanahan di seluruh Indonesia.

    "Kendati demikian, masih diperlukan penguatan strategi pencegahan dan penanganan kasus pertanahan secara kolaboratif, khususnya pada kasus konflik yang memiliki kompleksitas tinggi, " tekannya, menyadari tantangan yang masih ada di depan.

    Rapat kerja dan dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI pada Selasa ini juga membahas capaian kinerja, serapan anggaran, serta tindak lanjut pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun 2025. Menteri Nusron melaporkan bahwa penyerapan anggaran kementerian pada triwulan pertama 2026 telah mencapai Rp1, 79 triliun, atau sekitar 20, 10 persen dari pagu efektif Rp8, 89 triliun.

    Selain itu, Kementerian ATR/BPN telah menyelesaikan seluruh tindak lanjut atas 62 rekomendasi BPK RI tahun 2025. Sebanyak 90, 77 persen rekomendasi telah dinyatakan selesai, sementara sisanya 9, 23 persen masih dalam proses tindak lanjut.

    "Hal ini menunjukkan komitmen Kementerian ATR/BPN untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan serta menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan secara berkelanjutan, " pungkas Menteri Nusron, menggarisbawahi akuntabilitas dan transparansi dalam tata kelola. (PERS) 

    atr bpn kasus pertanahan agraria bpn nusron wahid dpr ri layanan pertanahan konflik tanah
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Prajurit TNI Gugur Dalam Misi Pemeliharaan...

    Artikel Berikutnya

    1.528 SPPG Terhenti Sementara, BGN Ungkap...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Forpimka Kangean Lakukan Patroli dan Pengecekan BBM, Antisipasi Kelangkaan Pertalite
    Jembatan Garuda Kebumen Dimulai: Akses Baru, Ekonomi Meroket
    ‎Anggota Polsek Cigalontang Aipda Usep Suryadi melaksanakan kegiatan silaturahmi dengan warga Cigalontang
    Komandan Kodim 0722/Kudus Ikuti Vicon Ground Breaking Pembangunan Jembatan Garuda Tahap III dan IV
    Polsek Cikalong Laksanakan Patroli Malam KRYD BLUE LIGHT.

    Ikuti Kami