BPI Danantara, Akhir Era 'Percantik' Laporan Keuangan BUMN

    BPI Danantara, Akhir Era 'Percantik' Laporan Keuangan BUMN
    Rosan Roeslani, Chief Executive Officer (CEO) Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara)

    JAKARTA – Praktik mempercantik laporan keuangan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang selama ini diduga terjadi, perlahan namun pasti akan segera berakhir. Rosan Roeslani, Chief Executive Officer (CEO) Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), secara gamblang mengungkapkan bahwa banyak perusahaan pelat merah yang terindikasi memoles angka keuntungannya demi terlihat lebih gemuk.

    Fenomena ini, menurut Rosan, sering kali baru terkuak ketika BPI Danantara meminta realisasi setoran dividen. Ia mengenang, “Wah Pak, dividen kita besar. Oke, dividennya dikirimkan. Nanti Pak, kita harus pinjam duit ke bank dulu, ” ungkapnya dengan nada prihatin dalam acara HIPMI-Danantara Business Forum 2025 di Jakarta, Senin (20/10/2025).

    Lebih miris lagi, tak jarang rekayasa finansial ini bahkan berujung pada tindak pidana fraud. Rosan menambahkan bahwa praktik manipulatif tersebut kerap kali mendapat 'lampu hijau' dari jajaran komisaris. Hal ini sangat masuk akal, mengingat semakin menggiurkannya laporan keuangan, semakin besar pula tantiem yang mengalir ke kantong para komisaris.

    Namun, era tersebut kini telah berakhir. Sejak Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan perintah tegas untuk menghapus tantiem bagi para komisaris BUMN, BPI Danantara pun segera bergerak cepat. Aturan baru yang efektif berlaku untuk tahun buku 2025 ini secara tegas melarang komisaris BUMN menerima tantiem.

    Rosan Roeslani menegaskan komitmennya di bawah kepemimpinan BPI Danantara. “Saya bilang, di bawah Danantara, di bawah pimpinan saya, tidak ada lagi di BUMN yang melakukan hal-hal mempercantik buku atau kelihatan profitnya gede, ” tegasnya.

    Ia pun memprediksi bahwa pada tahun mendatang, akan ada sejumlah koreksi signifikan pada laporan keuangan beberapa perusahaan BUMN. “Termasuk yang besar-besar, karena pelaporannya tidak sesuai dan tidak benar, ” ujarnya.

    Di sisi lain, BPI Danantara memiliki target ambisius. Dalam lima tahun ke depan, dividen dari BUMN diharapkan mampu menembus angka Rp 750 triliun. Angka ini merupakan lompatan besar dari total dividen yang diperoleh dari perusahaan pelat merah tahun ini yang diperkirakan berkisar antara Rp 140 triliun hingga Rp 150 triliun. “Nah kalau kita bicara kali 5 untuk perhitungan gampang mungkin ya, jadi Rp 150 triliun. Kalau kita kali 5 berarti nilainya berapa? Rp 750 triliun. Itu dalam 5 tahun depan yang kita bisa investasikan, ” paparnya. (PERS)

    bumn keuangan investasi korupsi kebijakan ekonomi indonesia
    Danantara

    Danantara

    Artikel Sebelumnya

    Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, TNI dan ADF...

    Artikel Berikutnya

    Richard Mille: Sang Maestro Jam Tangan Mewah...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kapolri Tegaskan Personel dan Logistik Dikerahkan ke Lokasi Terisolir Bencana Sumatera
    Bhabinkamtibmas rutin sosialisasikan QR Code Pada Warganya
    Danpos Kartoharjo Pantau Ujian Kompetensi Penjaringan Perangkat Desa Dengan Metode CAT (Computer Assisted Test) Di Desa Pencol   
    Dukung Badan Gizi Nasional Babinsa Dampingi Distribusi MBG Di Sekolah-Sekolah
    Perkuat Sinergitas TNI-POLRI, Babinsa Dan Bhabinkamtibmas Sambangi Warga Perkuat Pondasi Kamtibmas

    Ikuti Kami