Gubernur Aceh Muzakir Manaf Desak Dana Otsus Abadi dalam Revisi UUPA

    Gubernur Aceh Muzakir Manaf Desak Dana Otsus Abadi dalam Revisi UUPA
    Gubernur Aceh, Muzakir Manaf

    BANDA ACEH - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, yang akrab disapa Mualem, melayangkan harapan besar kepada pemerintah pusat. Ia mendesak agar dana otonomi khusus (otsus) bagi Aceh dapat diperpanjang tanpa batas waktu, seiring dengan proses revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA). Pernyataan ini muncul pada Selasa (21/10/2025) di Banda Aceh, usai Mualem menerima kunjungan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang tengah mengumpulkan masukan dari berbagai pihak di Aceh.

    "Kita inginkan seperti itu, diperpanjang sampai seumur hidup seperti Papua (dana otsus). Kenapa Papua boleh kita tidak boleh, " ujar Mualem dengan tegas kepada awak media.

    Perpanjangan dana otsus ini, menurut Mualem, merupakan aspirasi seluruh masyarakat dan pemerintah Aceh. Harapannya, hal ini akan menjadi katalisator utama dalam mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran bagi seluruh rakyat Aceh di masa mendatang. Ia secara spesifik meminta agar delapan pasal perubahan dan satu pasal tambahan yang diajukan oleh Pemerintah Aceh dan DPR Aceh dalam revisi UUPA dapat diakomodir seluruhnya.

    Fokus utama Mualem tertuju pada Pasal 183 yang mengatur tentang pendapatan fiskal Aceh, khususnya mengenai dana otsus. Usulan yang diajukan adalah agar dana otsus Aceh diberikan sebesar 2, 5 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) nasional dan berlaku tanpa batas waktu.

    "Benar-benar sekali, itu nyawa kita, kalau tidak ada itu, tidak bisa kita buat apa-apa, " tegas Mualem, menekankan betapa vitalnya dana otsus bagi kelangsungan pembangunan di Aceh.

    Mualem menambahkan, revisi UUPA ini bukan sekadar agenda biasa, melainkan sebuah cita-cita besar masyarakat Aceh yang menjadi upaya krusial untuk menjamin keberlanjutan kebijakan strategis daerah. Hal ini mencakup penguatan dana otsus, pembagian hasil pengelolaan sumber daya alam, serta penegasan kewenangan antara pemerintah Aceh dan pemerintah pusat.

    "Revisi UUPA adalah mimpi seluruh masyarakat Aceh. Perpanjangan dana otsus menjadi sangat penting dan berarti bagi pembangunan dan masa depan Aceh, " ungkapnya penuh keyakinan.

    Selama ini, dana otsus telah terbukti memberikan dampak positif yang signifikan bagi pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas layanan pendidikan dan kesehatan, serta penguatan ekonomi masyarakat.

    "Harapan kami dan masyarakat Aceh, agar dengan dukungan Baleg DPR RI melalui revisi UUPA, penguatan dan perpanjangan dana otsus Aceh dapat terwujud, agar Aceh dapat bangkit dan sejajar dengan provinsi lain, " pungkas Mualem.

    Menanggapi hal tersebut, Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, menjelaskan bahwa revisi UUPA bertujuan untuk memperkuat kekhususan Aceh, bukan mengubahnya, agar selaras dengan perkembangan hukum nasional.

    "Sebuah undang-undang yang lahir tanpa partisipasi publik tidak akan bermakna. Karena itu, kami datang untuk mendengar langsung dari pihak yang mengalami dan memahami kondisi Aceh, " ujar Bob Hasan.

    Ia menegaskan bahwa semangat MoU Helsinki akan tetap menjadi landasan utama dalam pembahasan revisi UUPA. Proses yang dilakukan adalah penyelarasan frasa hukum agar sesuai dengan tata cara pembentukan undang-undang nasional.

    "Tetapi, semangat dan substansi tetap sama, yaitu demokrasi politik, demokrasi ekonomi, dan kekhususan Aceh, " imbuhnya.

    Bob Hasan berharap revisi UUPA dapat diselesaikan tahun ini, sejalan dengan harapan Gubernur Aceh.

    "Mari sama-sama kita berdoa dan berikhtiar agar proses ini berjalan cepat dan lancar. Semangat Mualem untuk Aceh yang maju dan berdaulat harus kita dukung bersama, " tutup Bob Hasan. (PERS

    aceh otonomi khusus uupa dana otsus revisi uu pembangunan daerah pemerintah aceh dpr ri baleg dpr ri provinsi aceh muzakir manaf
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    KPK Ungkap Disparitas Data Izin Tambang,...

    Artikel Berikutnya

    Pemerintah Raih Rp28 Triliun dari Lelang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Visitasi Nominator Male Award in Support of UN “HeForShe” Movement di Polda Jabar
    ‎Gerakan Cegah Stunting di TMMD 126 Lebakharjo Malang
    Sentuhan Humanis Mojang Lodaya, Unjuk Rasa 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran di Jabar Aman dan Damai
    Wujudkan Tata Kelola Profesi yang Baik, Lapas Slawi Gelar Pengawasan Notaris
    Polri Tegas Berantas Vape Etomidate, Meski Bukan Narkotika

    Ikuti Kami