JAKARTA - Kementerian Pertahanan (Kemenhan) RI secara resmi mengumumkan bahwa Indonesia akan mengakuisisi pesawat tempur canggih KAAN dari Turkish Aerospace Industries (TAI). Langkah strategis ini dipastikan akan dibiayai melalui skema pinjaman luar negeri, sebuah kabar yang disambut baik di kalangan pemerhati pertahanan Tanah Air.
Kepala Biro Informasi Pertahanan (Karo Infohan) Sekretariat Jenderal Kemenhan, Brigadir Jenderal TNI Rico Ricardo Sirait, membenarkan adanya kontrak awal pembelian pesawat tempur generasi kelima tersebut. Ia menyatakan, "Untuk KAAN, sudah ada kontrak awal dalam jumlah terbatas yang saat ini masih dalam proses aktivasi melalui mekanisme pinjaman luar negeri (PLN) bersama Kementerian Keuangan." Pernyataan ini disampaikan Rico saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Kamis (02/04/2026).
Kepastian ini sekaligus membenarkan spekulasi yang beredar mengenai kesepakatan Indonesia untuk menambah armada tempurnya dengan pesawat buatan Turki. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa Indonesia berencana membeli 48 unit pesawat jet tempur KAAN, dengan rencana pengiriman yang diperkirakan dimulai pada tahun 2032.
Meskipun detail rinci mengenai jumlah pasti unit dan anggaran yang dialokasikan belum dapat dipaparkan secara gamblang oleh Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, ia menekankan prinsip pengadaan yang akan dilakukan secara bertahap. "Pengadaan akan dilakukan bertahap sesuai kesiapan anggaran dan kebutuhan TNI, " tutupnya.
Informasi mengenai pembelian 48 unit pesawat tempur KAAN ini sebelumnya beredar luas di jagat maya, diunggah oleh akun Instagram khusus informasi bidang pertahanan, @isds.indonesia. Akun tersebut merinci bahwa kontrak pembelian pesawat tempur ini telah diteken antara Kementerian Pertahanan RI dan Turkish Aerospace Industries pada gelaran pameran IDEF di Istanbul pertengahan tahun 2025 lalu. Nilai kontrak yang disebutkan mencapai 15 miliar dolar AS, atau setara dengan Rp251 triliun. (PERS)

Updates.