JEJAK Kasus yang Menyeret Gus Yazid, Jaksa Telusuri TPPU: Kerugian Negara Rp237 Miliar

    JEJAK Kasus yang Menyeret Gus Yazid, Jaksa Telusuri TPPU: Kerugian Negara Rp237 Miliar

    Jateng - Kasus korupsi yang menyeret nama Gus Yazid dan sejumlah pejabat di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, kembali menjadi sorotan setelah disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Rabu (12/11/2025).

     

    Dugaan tindak pidana korupsi hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pengadaan tanah oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Cilacap itu menyebabkan kerugian negara hingga Rp237 miliar.

     

    Persidangan yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang itu mengungkap berbagai fakta dan aliran dana yang melibatkan pejabat daerah dan pengusaha.

    Awal Mula Kasus

     

    Dikutip dari TribunJateng.com, kasus ini bermula dari transaksi jual-beli tanah seluas 716, 20 hektare di Carui, Kecamatan Cipari, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

     

    PT Cilacap Segara Artha (CSA), BUMD milik Pemkab Cilacap, membeli tanah tersebut dari PT Rumpun Sari Antan (RSA) dengan harga Rp237 miliar.

     

    Namun, tanah tersebut ternyata merupakan milik Kodam IV Diponegoro dan tidak dapat dikuasai oleh PT CSA. Pembelian tanah ini dilakukan oleh tiga terdakwa, yaitu Awaluddin Muuri (mantan Pj Bupati Cilacap), Iskandar Zulkarnain (mantan Kabag Perekonomian Setda Cilacap), dan Andhi Nur Huda (mantan Direktur PT Rumpun Sari Antan).

     

    Mereka diduga melakukan kongkalikong sehingga uang negara yang dikeluarkan untuk pembelian tanah tersebut diselewengkan. (*)

    semarang jateng
    Ahmad Rohanda

    Ahmad Rohanda

    Artikel Sebelumnya

    Cindy Monica: Pengusaha Muda, Politisi NasDem,...

    Artikel Berikutnya

    Samuel Wattimena: Perancang Busana dan Politisi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kapolri Tegaskan Personel dan Logistik Dikerahkan ke Lokasi Terisolir Bencana Sumatera
    Bhabinkamtibmas rutin sosialisasikan QR Code Pada Warganya
    Danpos Kartoharjo Pantau Ujian Kompetensi Penjaringan Perangkat Desa Dengan Metode CAT (Computer Assisted Test) Di Desa Pencol   
    Dukung Badan Gizi Nasional Babinsa Dampingi Distribusi MBG Di Sekolah-Sekolah
    Perkuat Sinergitas TNI-POLRI, Babinsa Dan Bhabinkamtibmas Sambangi Warga Perkuat Pondasi Kamtibmas

    Ikuti Kami