KPK Bekali 110 Calon Pemimpin Nasional dengan Integritas Unggul

    KPK Bekali 110 Calon Pemimpin Nasional dengan Integritas Unggul
    Gubernur Lemhannas RI, TB. Ace Hasan Syadzily

    JAKARTA - Lembaga antirasuah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengambil langkah proaktif memperkuat benteng pertahanan negara dari potensi korupsi. Strategi pencegahan kini digenjot dari akar persoalan, dengan membekali 110 calon pemimpin nasional lintas sektor melalui Pendidikan Penyiapan dan Pemantapan Pimpinan Nasional (P4N) Angkatan 69 Tahun 2026. Pelatihan intensif ini digelar di lingkungan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI, sebagai upaya memastikan para pejabat strategis di masa depan tidak hanya memiliki kompetensi mumpuni, namun juga kekebalan terhadap godaan korupsi dan jerat konflik kepentingan.

    Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menggambarkan program P4N ini layaknya 'kawah candradimuka' yang menempa para calon pemimpin strategis nasional. Sinergi antara KPK dan Lemhannas ini bertujuan melahirkan pemimpin yang tidak sekadar cakap, tetapi berintegritas kuat dalam menjalankan amanah negara.

    "Kepemimpinan yang kuat dimulai dari karakter bersih, berani, dan berpegang teguh terhadap prinsip integritas, " tegas Fitroh saat membuka kegiatan tersebut, pada Kamis (23/4/2026).

    Fitroh menekankan pentingnya kepemimpinan yang berlandaskan nilai-nilai luhur melalui konsep "IDOLA" (Integritas, Dedikasi, Objektif, Loyal, dan Adil) serta "GATOTKACA MESRA" (Gerak Cepat, Totalitas, Kreatif, Adaptif, Cerdas, Amanah, Melayani, Empati, Sepenuh Hati, Ramah, dan Antusias). Fondasi etik ini menjadi kunci dalam setiap pengambilan keputusan di tingkatan strategis.

    Senada, Gubernur Lemhannas RI, TB. Ace Hasan Syadzily, turut menggarisbawahi bahwa integritas adalah aspek krusial yang selalu menjadi sorotan publik terhadap para pejabat tinggi.

    "Kepintaran dan skill saja tidak cukup. Melalui pendidikan ini, kami ingin memastikan lahirnya pemimpin yang tidak hanya cakap, tapi berintegritas, " ujar TB. Ace.

    Program P4N ini dirancang untuk menjawab tantangan nyata yang dihadapi para pemangku kebijakan publik, mulai dari perwakilan TNI, Polri, ASN kementerian/lembaga, akademisi, partai politik, tokoh masyarakat, hingga delegasi dari negara sahabat. Peningkatan risiko konflik kepentingan seiring dengan naiknya jenjang jabatan menjadi salah satu fokus utama.

    Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, dalam sesi pembelajaran mengingatkan bahwa konflik kepentingan bukan sekadar isu etika, melainkan berpotensi menyeret pada pelanggaran hukum yang serius.

    "Konflik kepentingan tidak hanya soal pelanggaran etika, serta tidak menutup kemungkinan muncul masalah hukum jika dibiarkan, " ucap Wawan.

    Wawan juga menyoroti krusialnya pemahaman mengenai business judgment rule (BJR) dan penerapan prinsip good corporate governance sebagai garda terdepan untuk memastikan keputusan strategis tidak berujung pada jerat hukum.

    Bukan sekadar teori, para peserta turut diajak merasakan langsung konsekuensi nyata dari tindak pidana korupsi. Kunjungan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara (Rupbasan) serta Gedung Merah Putih KPK di Jakarta memberikan gambaran konkret atas kerugian negara.

    Di Rupbasan, peserta menyaksikan berbagai barang sitaan, mulai dari kendaraan hingga barang berharga lainnya, yang merupakan bukti nyata dampak destruktif korupsi. Sementara di Gedung Merah Putih KPK, mereka mendapatkan pemahaman komprehensif mengenai alur penindakan dan pencegahan yang dijalankan KPK, termasuk mekanisme pelaporan pengaduan masyarakat.

    Pendekatan experiential learning ini dirancang untuk menanamkan perspektif yang lebih dalam kepada peserta, bahwa korupsi bukan hanya sekadar pelanggaran hukum, melainkan sebuah fenomena yang berdampak luas terhadap stabilitas negara dan kesejahteraan masyarakat.

    Program ini juga menarik perhatian peserta dari kancah internasional. Colonel Ang Jeng Kai dari Singapura mengapresiasi komitmen Indonesia dalam upaya pemberantasan korupsi.

    "Kami sangat terkesan dengan kemampuan KPK. Saya melihat keseriusan Indonesia dalam memberantas korupsi, " ujarnya.

    Senada, Kombes Pol Aman Guntoro dari Bareskrim Polri, menekankan arti penting pendidikan antikorupsi bagi calon pemimpin masa depan.

    "Pemimpin harus berkomitmen penuh untuk tidak korupsi. Apalagi soal jabatan yang akan dipegang nantinya, tentu bertanggung jawab besar bagi negara dan masyarakat, " tegas Aman.

    Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyuarakan harapan agar nilai-nilai yang tertanam selama pendidikan ini akan teraktualisasi saat para peserta menduduki posisi strategis di pemerintahan.

    "Pastinya nanti mereka akan mengisi pos-pos strategis negara. Apa yang diperoleh saat ini, semoga dapat diaplikasikan dengan baik ke depan, " pungkas Asep.

    Sebagai penutup, setiap peserta diwajibkan menyusun esai dan rencana aksi, sebagai wujud nyata komitmen mereka dalam mengimplementasikan nilai-nilai antikorupsi dalam praktik kepemimpinan di masa mendatang. KPK berharap, melalui pembekalan ini, akan lahir generasi pemimpin nasional yang tidak hanya unggul dalam kompetensi, namun juga teguh menjaga integritas dalam setiap langkah dan keputusan. (PERS) 

    kpk pencegahan korupsi kepemimpinan integritas lemhannas p4n anti-korupsi
    Ibrahim

    Ibrahim

    Artikel Sebelumnya

    Panglima TNI Hadiri Pelantikan Menteri dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Pastikan Progress Sesuai Target, Dandim 0811 Tuban Meninjau di Lokasi TMMD Ke-128 
    Polsek Plered Laksanakan Patroli Malam, Antisipasi C3 dan Gangguan Kamtibmas
    Bhabinkamtibmas Desa Mertapada Wetan Laksanakan Sambang Dialogis, Perkuat Silaturahmi dan Kamtibmas
    Kapolsek Arjawinangun Berikan Himbauan Kamtibmas kepada Remaja, Wujudkan Pencegahan Gangguan Keamanan
    Kapolsek Pabuaran Gelar Anev Mingguan, Tekankan Disiplin dan Peningkatan Kinerja Personel

    Ikuti Kami