Selain Jaga Perbatasan, Satgas Yonif 511/DY Jadi Guru di Desa Lowanom

    Selain Jaga Perbatasan, Satgas Yonif 511/DY Jadi Guru di Desa Lowanom

    Lanny Jaya, - Selain menjalankan tugas utama menjaga keamanan wilayah perbatasan antar negara, prajurit Satgas Yonif 511/DY juga menunjukkan kepedulian terhadap dunia pendidikan dengan menjadi guru bagi anak-anak di Desa Lowanom, Distrik Malagaineri, Kabupaten Lanny Jaya, Papua Pegunungan. Senin (23/02/2026).

     

    Kegiatan belajar mengajar tersebut dilakukan sebagai bentuk pembinaan teritorial sekaligus wujud kemanunggalan TNI dengan rakyat. Di tengah keterbatasan sarana dan tenaga pendidik, kehadiran para prajurit disambut antusias oleh anak-anak dan masyarakat setempat.

     

    Dengan mengenakan seragam loreng, anggota Satgas Yonif 511/DY tampak sabar mengajarkan membaca, menulis, dan berhitung kepada para siswa.

     

    Tidak hanya materi dasar, para prajurit juga memberikan wawasan kebangsaan, kedisiplinan, serta motivasi agar anak-anak di pedalaman Papua tetap semangat meraih cita-cita.

     

    Dantim 1 Satgas Yonif 511/DY, Serda Andre, mengungkapkan jika tugas TNI di wilayah penugasan tidak hanya sebatas menjaga stabilitas keamanan, tetapi juga membantu mengatasi kesulitan masyarakat di sekelilingnya.

     

    “Melalui kegiatan ini, kami ingin menumbuhkan semangat belajar anak-anak serta mempererat hubungan antara TNI dan masyarakat. Pendidikan adalah kunci masa depan generasi penerus bangsa, ” ujarnya. (*)

     

     

    Riansyah

    Riansyah

    Artikel Sebelumnya

    Danlanud Sultan Hasanuddin Sambut dan Hantar...

    Artikel Berikutnya

    Presiden Keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Satresnarkoba Polres 50 Kota Bongkar Jaringan Sabu di Harau, Dua Pelaku Ditangkap dalam Sehari
    HPL Pemkab Luwu Timur Disewakan 50 Tahun ke PT IHIP, Apakah Status Lahannya Sudah Benar-Benar Aman?
    Investigasi: Dari Hibah ke HPL, Apakah Rantai Legalitas Lahan Kompensasi PLTA Karebbe Sudah Kokoh?
    Kontroversi Hibah Hak Pakai Lahan Kompensasi PLTA Karebbe, Sahkah Secara Hukum?
    Sertifikat Hak Pakai PT INCO atas Lahan Kompensasi PLTA Karebbe, Di Mana Batas Rezim Kehutanan dan Agraria?

    Ikuti Kami