JAKARTA - Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) bersiap menggelar sebuah forum diskusi nasional yang sangat krusial pada Selasa, 28 Oktober 2025 mendatang. Agenda ini akan menjadi panggung utama untuk mengupas tuntas seluk-beluk Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang baru, serta bagaimana kehadiran platform media baru seperti podcast dan YouTube memengaruhi lanskap digital kita.
Ketua Umum SMSI, dalam keterangannya pada Senin, 27 Oktober 2025, menekankan urgensi acara ini. “Di sini para pemain media baru akan mendapat pemahaman lengkap bagaimana menghadapi ancaman hukuman yang tercantum dalam UU ITE yang baru, yakni Nomor 1 Tahun 2024, ” ujarnya. Beliau menambahkan, pemahaman yang mendalam sangat diperlukan agar para kreator konten tidak terjerat pasal-pasal dalam undang-undang tersebut.
UU ITE terbaru, yang lebih dikenal sebagai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, merupakan perubahan kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008. Peraturan ini hadir dengan rambu-rambu yang lebih spesifik untuk mengatur berbagai bentuk media berbasis elektronik yang kian marak.
“Kita, teman-teman jangan sampai terperosok dalam pasal UU ITE. Mari kita pahami bersama-sama secara benar, ” seru Firdaus, sapaan akrab Ketua Umum SMSI. Diskusi ini dipastikan akan dihadiri oleh para pengurus SMSI dari tingkat pusat hingga provinsi, menunjukkan betapa pentingnya topik ini bagi organisasi.
Acara yang akan berlangsung secara hybrid ini akan dimoderatori oleh Mohammad Nasir, seorang tokoh yang tak asing lagi di dunia pers sebagai Dewan Pakar SMSI dan mantan wartawan senior Harian Kompas. Lokasi diskusi akan bertempat di kantor SMSI Pusat, Jalan Veteran, Gambir, Jakarta Pusat.
Forum ini akan menghadirkan jajaran narasumber yang mumpuni. Mereka adalah Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M, yang menjabat sebagai Dewan Pembina SMSI sekaligus Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan RI. Latar belakang pendidikannya yang gemilang, termasuk studi hukum di Universitas Pancasila, jenjang S2 di Prancis, dan S3 di Fakultas Hukum UI, menjadi bukti keahliannya.
Narasumber lain yang turut hadir adalah Dahlan Dahi, Anggota Dewan Pers yang juga menjabat sebagai Chief Executive Officer (CEO) Tribun Network. Pengalamannya sebagai Pemimpin Redaksi Tribun Timur dan Ketua Komisi Digital Dewan Pers membuatnya sangat relevan untuk membahas dinamika media digital saat ini.
Kehadiran Prof. Dr. Henri Subiakto, SH, M.Si, dan Rudi S. Kamri turut memperkaya diskusi, memberikan perspektif yang komprehensif mengenai tantangan dan peluang di era digital yang terus berkembang pesat. (PERS)

Updates.