TNI AD Bangun Jembatan Gantung di Bonjol Pasaman, Percepat Pemulihan Akses Warga Pascabencana

    TNI AD Bangun Jembatan Gantung di Bonjol Pasaman, Percepat Pemulihan Akses Warga Pascabencana

    Pasaman - TNI Angkatan Darat melalui Kodam XX/TIB bergerak cepat membangun jembatan gantung di Jorong Kampung Alai, Nagari Ganggo Mudik, Kecamatan Bonjol, Kabupaten Pasaman, sebagai langkah nyata memulihkan akses vital masyarakat yang terputus akibat bencana alam, Sabtu (21/2/2026).

    Pembangunan jembatan tersebut melibatkan personel Zidam XX/TIB, Kodim 0308/Pasaman, dan Yonif 844/KB bersama masyarakat setempat melalui semangat gotong royong. Hingga saat ini, progres pembangunan telah mencapai 41 persen, dengan fokus pada penyelesaian struktur utama, pemasangan rangka, serta penguatan pondasi guna memastikan keamanan dan ketahanan konstruksi.

     

    Keberadaan jembatan ini nantinya akan kembali membuka konektivitas antarwilayah, memperlancar mobilitas warga, serta mendukung pemulihan aktivitas ekonomi, pendidikan, dan sosial masyarakat terdampak.

     

    Langkah cepat ini menegaskan komitmen TNI AD untuk selalu hadir di tengah kesulitan rakyat, khususnya dalam percepatan rehabilitasi infrastruktur dan pemulihan wilayah pascabencana, demi membantu masyarakat bangkit dan kembali menjalani kehidupan secara normal. (Dispenad)

    pasaman sumbar pasaman sumbar
    Ahmad Rohanda

    Ahmad Rohanda

    Artikel Sebelumnya

    TNI AD Rampungkan Rehab Jembatan Gantung...

    Artikel Berikutnya

    Jaksa Tuntut 15 Tahun Penjara untuk M. Syafei...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Cegah TPPO, Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok Giat Sosialisasi Kepada Masyarakat
    Jalin Silaturahmi, Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok Laksanakan Sambang Silaturahmi dengan Tokoh
    Personil Patroli Unit Samapta Polsek Rengasdengklok Menyasar Sejumlah Lokasi Rawan Kriminalitas
    Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok, Sambangi Makoramil 0404/Rengasdengklok
    Polda Banten Tegaskan Bahwa Tidak Ada Rekayasa Hukum Terhadap Pasuntri Warga Jawilan

    Ikuti Kami