Abdullah Rasyid: Imigrasi sebagai Instrumen Kekuatan Negara, Menautkan Asta Cita dan 15 Program Aksi IMIPAS

    Abdullah Rasyid: Imigrasi sebagai Instrumen Kekuatan Negara, Menautkan Asta Cita dan 15 Program Aksi IMIPAS
    Abdullah Rasyid, Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan

    OPINI - Di tengah dunia yang bergerak tanpa batas, kekuatan negara tidak lagi semata ditentukan oleh tank dan senjata. Ia bergeser ke kemampuan mengelola arus manusia, data, dan mobilitas global. Dalam lanskap ini, imigrasi bukan sekadar fungsi administratif, melainkan instrumen strategis negara.

    Di bawah arah besar Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS) memikul mandat yang jauh melampaui layanan paspor dan pengawasan orang asing. Ia berada di persimpangan antara kedaulatan, pertumbuhan ekonomi, dan pembangunan manusia. Pertanyaannya: sudahkah fungsi strategis itu terwujud dalam desain kebijakan yang konkret?

    Di sinilah relevansi 15 Program Aksi IMIPAS menjadi krusial—bukan sebagai daftar kegiatan, tetapi sebagai kerangka transformasi negara.

    Pertama, pada dimensi kedaulatan, penguatan pengawasan orang asing, intelijen keimigrasian, serta sistem blacklist nasional adalah fondasi utama. Dalam perspektif realisme John Mearsheimer, negara yang gagal mengontrol siapa yang masuk ke wilayahnya pada dasarnya sedang mengikis kekuatannya sendiri. Program aksi yang mendorong integrasi data, pengawasan berbasis teknologi, dan penguatan pos lintas batas harus dibaca sebagai upaya membangun deterrence non-militer.

    Namun, kedaulatan tanpa produktivitas akan berujung stagnasi. Di sinilah dimensi kedua—ekonomi—menjadi penentu. Kebijakan seperti Golden Visa, visa berbasis investasi, serta fasilitasi tenaga kerja asing strategis seharusnya tidak berhenti pada kemudahan masuk, tetapi terhubung langsung dengan agenda hilirisasi industri dan pembangunan kawasan ekonomi. Jika dirancang dengan presisi, imigrasi dapat menjadi “mesin seleksi” yang menyaring talenta global terbaik untuk memperkuat struktur ekonomi nasional.

    Sayangnya, risiko kebijakan setengah matang selalu mengintai. Tanpa integrasi lintas sektor, arus masuk orang asing justru berpotensi menciptakan enclave ekonomi yang tidak terkoneksi dengan kepentingan nasional. Di titik ini, 15 Program Aksi IMIPAS harus memastikan adanya link and match antara kebijakan visa dengan strategi industri, pendidikan, dan investasi.

    Dimensi ketiga adalah pembangunan sumber daya manusia. Program pertukaran, fasilitasi mahasiswa asing, serta penguatan diaspora harus diarahkan pada strategi brain gain, bukan sekadar mobilitas. Indonesia tidak cukup hanya menjadi tujuan wisata global; ia harus menjadi magnet bagi pengetahuan dan inovasi. Dalam ekonomi berbasis pengetahuan, siapa yang menguasai talenta, dialah yang menguasai masa depan.

    Dimensi keempat—yang sering kali luput—adalah kedaulatan digital. Transformasi menuju e-visa, autogate, sistem berbasis biometrik, hingga penggunaan kecerdasan buatan dalam pengawasan adalah bagian dari pergeseran besar menuju digital border. Di sini, pemikiran Michel Foucault menemukan relevansinya: negara modern mengelola populasi melalui teknologi dan data. Tanpa penguasaan atas data keimigrasian, negara berisiko kehilangan kendali atas ruang digitalnya sendiri.

    Namun, teknologi bukan tanpa risiko. Integrasi data tanpa tata kelola yang kuat justru membuka celah kebocoran dan penyalahgunaan. Karena itu, salah satu inti dari 15 Program Aksi haruslah memastikan digital sovereignty—bahwa data warga dan orang asing tetap berada dalam kendali negara.

    Di sisi lain, kita tidak bisa mengabaikan dimensi sosial-politik. Mobilitas global membawa serta ide, nilai, dan identitas. Samuel P. Huntington mengingatkan bahwa interaksi lintas budaya dapat memicu gesekan jika tidak dikelola dengan bijak. Program aksi yang menyentuh pengawasan ideologi, stabilitas sosial, dan integrasi budaya menjadi penting untuk memastikan bahwa keterbukaan tidak berubah menjadi kerentanan.

    Lebih jauh lagi, peran pemasyarakatan dalam IMIPAS sering dipandang terpisah dari imigrasi. Padahal, keduanya berada dalam satu spektrum: pengelolaan manusia dalam sistem negara. Reformasi pemasyarakatan—mulai dari pembinaan, reintegrasi sosial, hingga pengurangan residivisme—adalah bagian dari strategi besar menjaga stabilitas domestik. Negara yang kuat bukan hanya mampu menyaring siapa yang masuk, tetapi juga mampu memperbaiki siapa yang pernah melanggar hukum.

    Dengan demikian, 15 Program Aksi IMIPAS sesungguhnya dapat dibaca sebagai upaya membangun lima lapis kekuatan negara: keamanan, ekonomi, SDM, digital, dan stabilitas sosial. Tantangannya bukan pada perumusan, melainkan pada konsistensi implementasi dan integrasi lintas kebijakan.

    Ke depan, ukuran keberhasilan imigrasi dan pemasyarakatan tidak lagi cukup diukur dari jumlah paspor yang diterbitkan atau tingkat hunian lapas yang menurun. Ukurannya adalah sejauh mana kebijakan tersebut memperkuat posisi Indonesia dalam kompetisi global.

    Jika berhasil, IMIPAS dapat menjadi salah satu motor utama menuju Indonesia Emas 2045—menghubungkan kedaulatan dengan keterbukaan, keamanan dengan produktivitas, dan kontrol dengan inovasi. Namun jika gagal, ia akan tetap terjebak sebagai birokrasi administratif di tengah dunia yang bergerak jauh lebih cepat.

    Pada akhirnya, imigrasi dan pemasyarakatan bukan sekadar urusan teknis negara. Ia adalah cermin dari visi besar: apakah Indonesia ingin menjadi pemain aktif dalam tatanan global, atau sekadar menjadi ruang yang dilewati arus dunia.

    Jakarta, 23 April 2026

    Abdullah Rasyid

    *Mahasiswa Doktoral Ilmu Pemerintahan IPDN

    *Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan

    abdullah rasyid imigrasi
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Menaker Yassierli Tekankan Perusahaan Sesuaikan...

    Artikel Berikutnya

    Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polsek Kalibunder Polres Sukabumi Laksanakan Patroli Satkamling, Pastikan Situasi Kamtibmas Kondusif
    Polsek Surade Polres Sukabumi Laksanakan Kontrol Satkamling, Warga Diimbau Aktif Jaga Kamtibmas
    Sah! Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027
    Polsek Kalibunder Polres Sukabumi Laksanakan DDS, Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibmas
    Antisipasi Gangguan Kamtib, Lapas Karanganyar Lakukan Deteksi Dini di Area Branggang dan Kanal

    Ikuti Kami