JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk Tahun Anggaran 2026. Alokasi anggaran yang disepakati mencapai Rp81, 32 triliun, sebuah angka yang menunjukkan penyesuaian signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Penetapan ini menjadi tonggak penting melalui pengesahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026, yang mulai berlaku pada 23 Desember 2025. Angka Rp81, 32 triliun ini merupakan penurunan dari APBD Tahun 2025 yang mencapai Rp91, 86 triliun. Penurunan ini utamanya dipicu oleh merosotnya Pendapatan dari Transfer ke Daerah (TKD) yang dialokasikan oleh Pemerintah Pusat. Jika pada TA 2025 TKD mencapai Rp26, 14 triliun, kini di TA 2026 diproyeksikan hanya Rp11, 16 triliun.
Dalam postur APBD 2026, penerimaan dan pengeluaran daerah dirancang untuk berjalan seimbang. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan komitmennya untuk memfokuskan anggaran ini pada penanganan sejumlah isu strategis yang sangat dirasakan dampaknya oleh masyarakat. Prioritas utama mencakup penanganan sampah yang kian mendesak, upaya pengendalian banjir yang tak kenal lelah, pencegahan stunting demi generasi mendatang yang lebih sehat, penanggulangan kemiskinan yang masih menjadi pekerjaan rumah besar, serta penanganan kemacetan yang menghabiskan waktu dan energi warga.
Beragam program prioritas telah disiapkan dalam APBD DKI Jakarta Tahun 2026. Selain itu, alokasi anggaran ini juga terbagi dalam 10 urusan utama yang menyentuh berbagai aspek kehidupan warga. Urusan-urusan tersebut meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan tata ruang, perhubungan, sosial, tenaga kerja, perindustrian dan perdagangan, komunikasi dan informatika, serta implementasi dari Asta Cita dan penanganan isu strategis lainnya.
Sektor pendidikan menjadi salah satu penerima alokasi terbesar, dengan nilai mencapai Rp19, 75 triliun atau sekitar 26, 5 persen dari total Belanja Daerah. Dana ini akan dimanfaatkan untuk berbagai program, termasuk Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus sebesar Rp3, 25 triliun dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) senilai Rp399 miliar. Sekolah swasta gratis juga mendapatkan perhatian dengan anggaran Rp282, 46 miliar, sementara revitalisasi sekolah dan fasilitas pendidikan dialokasikan Rp126, 12 miliar.
Di bidang kesehatan, anggaran difokuskan pada beberapa pos penting. BPJS Kesehatan akan menerima Rp1, 40 triliun, pembangunan fasilitas kesehatan sebesar Rp360, 49 miliar, pengadaan alat kesehatan Rp165, 16 miliar, dan program Pasukan Putih senilai Rp43, 49 miliar.
Urusan pekerjaan umum dan tata ruang akan menggarap pengendalian banjir dengan anggaran Rp3, 64 triliun, pengelolaan sampah sebesar Rp1, 38 triliun, serta pembangunan infrastruktur seperti jembatan dan flyover senilai Rp289, 72 miliar.
Sektor transportasi publik mendapatkan sokongan signifikan melalui subsidi untuk berbagai moda transportasi. Subsidi TransJakarta mencapai Rp3, 75 triliun, Bus Sekolah Rp105, 38 miliar, MRT Jakarta Rp536, 70 miliar, LRT Jakarta Rp325, 28 miliar, dan layanan angkutan kapal perairan Rp100, 19 miliar.
Bantuan sosial juga menjadi perhatian utama, dengan alokasi untuk Kartu Lansia Jakarta (KLJ) sebesar Rp625, 89 miliar, Kartu Anak Jakarta (KAJ) senilai Rp100, 10 miliar, dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) sebesar Rp76, 45 miliar.
Dalam upaya meningkatkan kualitas tenaga kerja, Pemprov DKI Jakarta menyiapkan anggaran Rp63, 44 miliar untuk pelatihan keterampilan kerja kejuruan dan Mobile Training Unit (MTU). Pelatihan SIM A mendapat alokasi Rp1, 2 miliar, pembentukan tenaga kerja mandiri Rp4, 33 miliar, dan peningkatan produktivitas Rp1, 25 miliar.
Sektor industri dan perdagangan juga mendapat sentuhan anggaran, termasuk program penggunaan dan pemasaran produk dalam negeri senilai Rp13, 34 miliar, pemberdayaan UMKM Rp17, 59 miliar, serta pembangunan dan perencanaan industri Rp23, 55 miliar.
Bidang komunikasi dan informatika dialokasikan dana sebesar Rp185, 29 miliar untuk managed service CCTV dan Rp18, 25 miliar untuk sistem pengendalian banjir yang terintegrasi.
Secara keseluruhan, APBD 2026 ini dirancang untuk memfasilitasi pengembangan infrastruktur dan meningkatkan kualitas lapangan kerja, sejalan dengan upaya memperkuat peran Jakarta sebagai pusat perekonomian nasional dan kota global, yang merupakan wujud implementasi dari Asta Cita.
Beberapa isu strategis yang menjadi perhatian di tahun 2025 dan terus berlanjut ke 2026, seperti tingkat kemacetan lalu lintas yang tinggi, risiko bencana, pencemaran udara, hingga penanggulangan kemiskinan, akan menjadi fokus penanganan dalam alokasi anggaran ini. (PERS)

Updates.