OPINI - Pajak sering kali diibaratkan sebagai darah dalam tubuh sebuah negara, yang seharusnya mengalir untuk menyehatkan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Namun, dalam kenyataan yang pahit, aliran ini kerap mengalami kebocoran sistematis—sebuah drama korupsi yang terjadi dalam setiap tarikan napas birokrasi, mulai dari pintu masuk hingga ujung pembelanjaan.
Hulu yang Keruh: Saat Pemungutan
Kebocoran pertama terjadi bahkan sebelum uang tersebut masuk ke kas negara. Di kantor-kantor otoritas pajak, sering kali terjadi "negosiasi di bawah meja" antara oknum pemungut pajak dan wajib pajak nakal. Angka-angka di atas kertas dimanipulasi; nilai setoran dikecilkan demi keuntungan pribadi kedua belah pihak. Di sini, hak negara dipangkas secara ilegal oleh mereka yang seharusnya menjadi penjaga gawang penerimaan negara. Uang yang seharusnya menjadi milik publik, justru menguap menjadi gratifikasi dan gaya hidup mewah oknum tertentu.
Lubang di Tengah Jalan: Saat Menjadi Anggaran
Setelah terkumpul, pajak yang tersisa masuk ke tahap perencanaan anggaran. Di gedung-gedung pemerintahan, uang rakyat ini kembali terancam oleh praktik "titip proyek" atau penggelembungan dana (mark-up). Penyusunan anggaran sering kali tidak didasarkan pada kebutuhan mendesak masyarakat, melainkan pada kepentingan politik dan keuntungan kelompok. Anggaran "siluman" kerap disisipkan melalui kesepakatan gelap, membuat dana yang sudah terbatas semakin tergerus untuk pos-pos yang tidak produktif atau proyek fiktif.
Hilir yang Gersang: Saat Pembelanjaan dan Implementasi
Tragedi ini mencapai puncaknya saat anggaran akhirnya dibelanjakan. Di lapangan, kita melihat proyek pembangunan jalan yang aspalnya tipis dan mudah hancur karena bahan bakunya dikurangi demi "uang lelah" para kontraktor dan pejabat terkait. Pengadaan barang dan jasa pemerintah menjadi ladang basah bagi praktik suap. Hasilnya, rakyat hanya menerima sisa-sisa dari anggaran yang semula besar. Fasilitas umum yang berkualitas rendah dan layanan publik yang lumpuh adalah monumen nyata dari pajak yang dikorupsi hingga tetes terakhir.
Siklus ini menciptakan sebuah lingkaran setan yang melukai kepercayaan publik. Ketika pajak dikorupsi di setiap tahapannya—mulai dari dipungut, dianggarkan, hingga dibelanjakan—negara tidak hanya kehilangan materi, tetapi juga kehilangan martabat dan masa depan bagi warganya.
JAKARTA, 16 Januari 2026
Dr. Ir. Hendri, ST., MT
Ketua Umum Jurnalis Nasional Indonesia

Updates.