OPINI - Di bawah temaram lampu teras, seorang kakek tua tampak sibuk mengelap sebuah koper besar yang sudah ia siapkan sejak bertahun-tahun lalu. Di dalamnya tersimpan kain ihram putih bersih dan perlengkapan mandi sederhana. Tabungannya yang dikumpulkan dari hasil menyisihkan receh demi receh hasil bertani kini sudah genap, namun namanya tak kunjung muncul dalam daftar keberangkatan. Ia tidak tahu bahwa di balik antrean panjang yang membosankan itu, ada "tangan-tangan kotor" yang sedang sibuk memindahkan angka-angka kuota demi keuntungan pribadi.
Sungguh gila dan melampaui batas kewarasan, ketika niat suci manusia untuk bersujud di Tanah Suci justru dijadikan komoditas dagang oleh para pemburu rente. Kuota haji, yang seharusnya menjadi hak bagi mereka yang telah bersabar menunggu belasan hingga puluhan tahun, diubah menjadi lahan bancakan yang sangat menggiurkan.
Di kantor-kantor ber-AC yang jauh dari peluh petani di desa, praktik lancung ini dijalankan dengan rapi. Kursi-kursi keberangkatan yang seharusnya menjadi milik jamaah reguler digeser secara ilegal untuk diberikan kepada mereka yang berani membayar lebih mahal. Prosedur "jalur belakang" ini menciptakan ketidakadilan yang luar biasa; mereka yang punya uang bisa melenggang pergi dalam hitungan bulan, sementara rakyat kecil yang jujur hanya bisa mengurut dada sambil terus menatap kalender.
Modus korupsinya pun kian beragam, mulai dari pengalihan kuota tambahan yang tidak transparan hingga permainan biaya akomodasi yang digelembungkan. Bayangkan, dana abadi umat yang terkumpul dalam jumlah fantastis itu bukan dikelola sepenuhnya untuk meringankan beban jamaah, melainkan dipandang sebagai kue besar yang siap dipotong-potong. Kamar hotel yang jauh dari masjid, makanan yang tak layak, hingga transportasi yang tidak memadai di Arab Saudi sering kali menjadi akibat dari anggaran yang sudah "disunat" sejak di tanah air.
Korupsi di sektor ini bukan sekadar pencurian uang negara, melainkan penghinaan terhadap nilai-nilai ketuhanan. Para pelakunya seolah tak lagi memiliki rasa takut, tega merampas hak spiritual seseorang demi kepuasan materiil yang fana. Mereka tidak hanya mengkhianati konstitusi, tetapi juga mengkhianati air mata haru dan doa-doa tulus yang dipanjatkan para jamaah di setiap sujudnya.
Selama kuota haji masih dipandang sebagai lahan bisnis dan bukan sebagai amanah pelayanan, maka pemandangan kakek-kakek yang menunggu tanpa kepastian akan terus berulang. Sebuah ironi besar di negeri ini: ketika jalan menuju rumah Tuhan pun harus dikotori oleh kerakusan manusia yang merasa tak tersentuh hukum.
JAKARTA, 09 Januari 2026
Dr. Ir. Hendri, ST., MT
Ketua Umum Jurnalis Nasional Indonesia

Updates.