TUBAN - Dalam upaya memastikan program pemenuhan gizi nasional berjalan sesuai standar dan bebas dari penyimpangan, Badan Gizi Nasional (BGN) menggandeng Kejaksaan Agung RI menggelar sosialisasi penting. Fokusnya adalah pengawasan bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di Kabupaten Tuban dan Kabupaten Bojonegoro. Acara ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat fungsi kontrol dan transparansi dalam program yang menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat.
Sosialisasi yang dilaksanakan di Pendopo Krido Manunggal Tuban ini dihadiri oleh berbagai elemen penting, termasuk Mitra, Yayasan, Kepala Dapur SPPG, Bupati Tuban beserta jajaran OPD, serta Bupati Bojonegoro beserta dinas terkait. Kehadiran tokoh sentral seperti Wakil Kepala BGN, Sony Sanjaya, dan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI, Reda Manthovani, menegaskan betapa seriusnya pemerintah dalam mengawal program ini.
Sony Sanjaya menekankan bahwa program yang melibatkan anggaran besar ini membutuhkan partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat. "Masyarakat adalah fungsi kontrol pertama dan utama. Kami mewajibkan setiap SPPG memiliki media sosial untuk melaporkan jenis menu beserta harganya. Dengan begitu, masyarakat bisa memantau langsung kualitas program di lapangan, " jelas Sony.
Lebih lanjut, Sony memaparkan tiga pilar pengawasan yang diterapkan. Selain kontrol langsung dari masyarakat, ada pula pengawasan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dari BGN sendiri, dan yang tak kalah penting adalah pengawasan oleh aparat penegak hukum. "Kami sungguh menghargai dan mengapresiasi jajaran Kejaksaan Agung yang telah membangun sistem pengawasan 'Jaga Dapur MBG'. Ini adalah langkah pencegahan yang sangat efektif, karena pelapor penyimpangan justru adalah para penerima manfaat, " imbuhnya.
Menyikapi potensi penyalahgunaan anggaran, Sony mengingatkan seluruh SPPG di Indonesia, yang kini berjumlah 26.126, untuk tidak melakukan mark-up atau menurunkan kualitas bahan makanan. "Fokuslah pada program MBG yang berkualitas. Ingat, Anda sedang diawasi oleh masyarakat, oleh Aparat Penegak Hukum (APH), dan oleh APIP, " tegasnya. Harapannya, anak-anak, ibu hamil, ibu menyusui, balita, dan peserta didik akan selalu mendapatkan makanan yang bergizi dan berkualitas.
Sony merinci bahwa penerima manfaat program ini mencakup berbagai jenjang pendidikan mulai dari TK, SD, SMP, SMA, SMK, hingga lembaga pendidikan agama seperti Raudhatul Athfal, Ibtidaiyah, Tsanawiyah, Aliyah, dan Aliyah Kejuruan. Selain itu, kelompok Posyandu, balita, ibu hamil, dan ibu menyusui juga menjadi sasaran utama. Semua pihak ini dapat melaporkan temuan mereka melalui aplikasi 'Jaga Dapur MBG'. "Jika ada temuan makanan yang tidak sesuai, akan ada sanksi tegas, mulai dari teguran hingga penutupan, " pungkasnya.
Prof Reda Manthovani menambahkan, kegiatan ini merupakan upaya preventif untuk memastikan setiap hidangan yang disajikan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Sistem pelaporan yang dibuka tidak hanya menampung keluhan, tetapi juga apresiasi dari masyarakat, yang akan menjadi bahan evaluasi berharga bagi BGN. "Laporan masyarakat akan diverifikasi bersama Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) untuk memastikan validitasnya, " tutup Reda Manthovani. (PERS)

Updates.