JAKARTA - Dalam hiruk-pikuk pembukaan Press Club Indonesia SMSI, suara Ketua Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI, Agus Sudibyo, menggema tajam menyoroti praktik monopoli yang merajalela di ranah digital Indonesia. Ia menggambarkan bagaimana raksasa teknologi global kini bertindak layaknya penguasa absolut, merangkul seluruh rantai ekosistem digital dari hulu ke hilir.
Bayangkan saja, satu platform saja mampu mengendalikan segalanya, mulai dari warung makan hingga bahan baku beras yang digunakan. Metafora sederhana ini justru memperjelas betapa dalamnya cengkeraman monopoli yang dihadapi Indonesia. "Dia menjadi broker iklan terbesar. Itu anak usahanya Google, META, Microsoft, dan lain-lain. Teknologi iklan dan dia menguasai seluruh rantainya, " ungkap Agus Sudibyo, di hadapan para hadirin yang terdiam menyimak.
Agus kemudian memaparkan data yang tak terbantahkan: Google Chrome mendominasi 90% pasar browser, Android merajai pasar smartphone, dan YouTube tak tergoyahkan di puncak platform video. Dominasi ini sungguh mendekati paripurna.
Namun, muncul pertanyaan besar yang menggelitik: mengapa gugatan berdasarkan Undang-Undang Anti Monopoli seolah tenggelam? Agus Sudibyo membeberkan tiga kendala krusial yang menghalangi upaya penegakan hukum.
Pertama, kesulitan mendefinisikan identitas bisnis inti perusahaan sekelas Google. "Kesulitannya itu menentukan, sebenarnya Google itu maunya apa? Dia perusahaan teknologi atau perusahaan iklan? Itu saja diskusi bisa berbulan-bulan tidak ada kesimpulan, " ujar Agus, menyiratkan kerumitan birokrasi dan interpretasi hukum.
Kedua, status badan hukum Google di Indonesia yang hanya sebatas perwakilan, dinilai tidak memadai untuk menghadapi proses hukum yang serius. Ini menjadi celah yang menyulitkan penegakan aturan.
Yang paling mencemaskan, ungkap Agus, adalah ketakutan akan dampak retaliasi. Pengalaman pahit Australia di tahun 2021, ketika Facebook memblokir berita sebagai respons terhadap kebijakan pemerintah, menjadi pengingat kelam. "Kekhawatirannya, nanti kalau kita terlalu keras dengan mereka, akan dihadapi dengan mekanisme retaliasi, seperti yang terjadi di Australia, " papar Agus.
Pernyataan Agus Sudibyo ini sejatinya adalah alarm bagi kita semua. Di balik kenyamanan layanan digital yang ditawarkan, tersembunyi ancaman nyata terhadap kedaulatan digital Indonesia, terutama dalam upaya mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. (PERS)

Updates.