Dewas TVRI Agus Sudibyo: Monopoli Platform Digital Global, Ancaman Kedaulatan Digital Indonesia

    Dewas TVRI Agus Sudibyo: Monopoli Platform Digital Global, Ancaman Kedaulatan Digital Indonesia
    Pembukaan Press Club Indonesia SMSI, suara Ketua Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI, Agus Sudibyo

    JAKARTA - Dalam hiruk-pikuk pembukaan Press Club Indonesia SMSI, suara Ketua Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI, Agus Sudibyo, menggema tajam menyoroti praktik monopoli yang merajalela di ranah digital Indonesia. Ia menggambarkan bagaimana raksasa teknologi global kini bertindak layaknya penguasa absolut, merangkul seluruh rantai ekosistem digital dari hulu ke hilir.

    Bayangkan saja, satu platform saja mampu mengendalikan segalanya, mulai dari warung makan hingga bahan baku beras yang digunakan. Metafora sederhana ini justru memperjelas betapa dalamnya cengkeraman monopoli yang dihadapi Indonesia. "Dia menjadi broker iklan terbesar. Itu anak usahanya Google, META, Microsoft, dan lain-lain. Teknologi iklan dan dia menguasai seluruh rantainya, " ungkap Agus Sudibyo, di hadapan para hadirin yang terdiam menyimak.

    Agus kemudian memaparkan data yang tak terbantahkan: Google Chrome mendominasi 90% pasar browser, Android merajai pasar smartphone, dan YouTube tak tergoyahkan di puncak platform video. Dominasi ini sungguh mendekati paripurna.

    Namun, muncul pertanyaan besar yang menggelitik: mengapa gugatan berdasarkan Undang-Undang Anti Monopoli seolah tenggelam? Agus Sudibyo membeberkan tiga kendala krusial yang menghalangi upaya penegakan hukum.

    Pertama, kesulitan mendefinisikan identitas bisnis inti perusahaan sekelas Google. "Kesulitannya itu menentukan, sebenarnya Google itu maunya apa? Dia perusahaan teknologi atau perusahaan iklan? Itu saja diskusi bisa berbulan-bulan tidak ada kesimpulan, " ujar Agus, menyiratkan kerumitan birokrasi dan interpretasi hukum.

    Kedua, status badan hukum Google di Indonesia yang hanya sebatas perwakilan, dinilai tidak memadai untuk menghadapi proses hukum yang serius. Ini menjadi celah yang menyulitkan penegakan aturan.

    Yang paling mencemaskan, ungkap Agus, adalah ketakutan akan dampak retaliasi. Pengalaman pahit Australia di tahun 2021, ketika Facebook memblokir berita sebagai respons terhadap kebijakan pemerintah, menjadi pengingat kelam. "Kekhawatirannya, nanti kalau kita terlalu keras dengan mereka, akan dihadapi dengan mekanisme retaliasi, seperti yang terjadi di Australia, " papar Agus.

    Pernyataan Agus Sudibyo ini sejatinya adalah alarm bagi kita semua. Di balik kenyamanan layanan digital yang ditawarkan, tersembunyi ancaman nyata terhadap kedaulatan digital Indonesia, terutama dalam upaya mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. (PERS

    monopoli digital platform global kedaulatan digital agus sudibyo tvri indonesia emas 2045
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Cindy Monica: Pengusaha Muda, Politisi NasDem,...

    Artikel Berikutnya

    Samuel Wattimena: Perancang Busana dan Politisi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polres Pasaman dan Bhayangkari Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Banjir Bandang di Koto Alam Salareh Aia, Agam
    777 Warga Terdampak Banjir di Sumbar Dapat Layanan Kesehatan Gratis dari Biddokkes Polda Sumbar
    Polsek Cikampek dan Kades Kertawaluya Kawal Langsung Evakuasi Mesin dan Cabin Pesawat GA8 Airvan dari Sawah 
    Dapur Umum Posko Aia Dingin Siapkan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir
    Titiek Soeharto Kunjungi Dapur Umum Posko V Polda Sumbar, Tinjau Penyaluran Bantuan Pangan untuk Korban Bencana

    Ikuti Kami