Indonesia dan Turki Perluas Jaringan Penerbangan Sipil, Peluang Ekonomi Terbuka Lebar

    Indonesia dan Turki Perluas Jaringan Penerbangan Sipil, Peluang Ekonomi Terbuka Lebar

    JAKARTA - Momen bersejarah baru terukir dalam hubungan penerbangan antara Indonesia dan Turki. Kedua negara sepakat untuk meningkatkan kerja sama, membuka lebih banyak rute, menambah kapasitas penerbangan, yang kesemuanya bertujuan untuk memperkuat konektivitas, mendongkrak pariwisata, melancarkan perdagangan, dan membuka pintu bagi peluang ekonomi yang lebih luas.

    Keputusan penting ini dicapai dalam forum konsultasi hubungan udara bilateral yang berlangsung di Istanbul, Turki, pada 22-23 Oktober 2025. Delegasi Indonesia, yang dipimpin oleh Direktur Angkutan Udara Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Agustinus Budi Hartono, menjadi saksi penandatanganan dua dokumen krusial: record of discussion dan implementing arrangement. Dokumen-dokumen ini menjadi landasan kokoh untuk mempererat jalinan kerja sama penerbangan antara kedua negara.

    Agustinus Budi Hartono menjelaskan bahwa pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan level tertinggi antara Presiden Republik Indonesia dan Presiden Turki dalam Pertemuan Pertama High-Level Strategic Cooperation Council (HLSC) yang digelar di Bogor pada 12 Februari 2025. Kala itu, muncul permintaan untuk meningkatkan frekuensi penerbangan langsung antara kedua negara.

    Hasrat untuk membuka akses yang lebih lebar inilah yang kemudian mewujudkan perluasan jaringan penerbangan. Delapan destinasi baru di Indonesia kini masuk dalam perjanjian, yaitu Yogyakarta, Majalengka, Manado, Medan, Balikpapan, Sorong, Kediri, dan Lombok. Penambahan ini melengkapi dua kota yang sebelumnya sudah terakomodasi, yaitu Jakarta dan Denpasar. Sementara itu, dari pihak Turki, Izmir dan Bodrum kini menjadi tambahan dua kota baru yang akan dilayani, melengkapi Istanbul, Ankara, dan Antalya.

    Lebih dari sekadar penambahan rute, kesepakatan ini juga membawa peningkatan signifikan pada kapasitas hak angkut penumpang. Hak angkut third and fourth freedom traffic rights melonjak dari 14 menjadi 32 kali penerbangan per minggu. Ini adalah sebuah lompatan besar yang membuka peluang lebih luas bagi maskapai kedua negara.

    “Pertemuan ini menghasilkan penandatanganan dua dokumen penting, yaitu record of discussion dan implementing arrangement, yang menjadi dasar penguatan hubungan udara dan kerja sama penerbangan antara kedua negara, ” kata Agustinus dalam keterangan resminya di Jakarta pada Minggu.

    Agustinus menambahkan, peningkatan kapasitas ini merupakan langkah strategis untuk membuka konektivitas yang lebih luas antara Indonesia dan Turki. Kesepakatan ini memberikan keleluasaan bagi maskapai untuk menjajaki rute-rute baru di luar Jakarta dan Denpasar, sebuah kesempatan emas untuk memperluas jangkauan pasar.

    Tidak berhenti di situ, kedua negara juga menyepakati pembaruan pengaturan codeshare. Ini berarti maskapai dari negara ketiga kini dapat menjalin kerja sama dengan maskapai Indonesia dan Turki untuk melayani rute menuju titik-titik tujuan yang lebih jauh (beyond points). Pengaturan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi operasional, memperluas jaringan konektivitas, dan tentu saja, memberikan lebih banyak pilihan penerbangan yang nyaman bagi para penumpang.

    Fleksibilitas lain yang disetujui adalah terkait pemanfaatan kapasitas yang belum terpakai atau unutilized entitlement. Dengan adanya ketentuan ini, kapasitas penerbangan yang belum dimanfaatkan oleh salah satu pihak dapat dialihkan kepada pihak lainnya melalui kesepakatan komersial antar maskapai. Tentunya, setiap perjanjian ini akan dilaporkan kepada otoritas penerbangan masing-masing negara.

    “Pengaturan ini memberikan fleksibilitas lebih besar bagi maskapai untuk mengoptimalkan potensi pasar tanpa harus menunggu penyesuaian baru pada perjanjian udara yang sudah ada, ” jelas Agustinus.

    Dari sisi ekonomi, maskapai Turki yang telah ditunjuk menunjukkan komitmen kuat untuk memperluas kerja sama dengan Indonesia. Komitmen ini mencakup penjajakan peningkatan jumlah pilot dan awak kabin asal Indonesia yang akan dipekerjakan, penguatan kemitraan di bidang Maintenance, Repair, and Overhaul (MRO), serta dukungan promosi destinasi pariwisata Indonesia melalui jaringan Turkish Airlines. Langkah-langkah ini diharapkan dapat memberikan nilai tambah signifikan bagi industri penerbangan nasional dan membuka lebih banyak peluang kerja bagi tenaga profesional penerbangan Indonesia di kancah internasional.

    Agustinus menegaskan, kesepakatan ini memiliki nilai strategis yang tak ternilai, tidak hanya dalam hal konektivitas udara, tetapi juga dalam memperkuat posisi Indonesia dalam peta hubungan udara internasional. “Kesepakatan ini menjadi momentum penting dalam memperluas kerja sama penerbangan sekaligus membuka peluang ekonomi yang lebih besar bagi industri penerbangan nasional, ” pungkasnya. (PERS)

    penerbangan sipil hubungan bilateral konektivitas internasional ekonomi indonesia ekonomi turki industri penerbangan
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Warga Binaan Lapas Kelas I Tangerang Ubah...

    Artikel Berikutnya

    Richard Mille: Sang Maestro Jam Tangan Mewah...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri Siapkan Perangkat Starlink di Lokasi Bencana, Warga Akhirnya Bisa Terhubung Kembali dengan Keluarga
    Kapolri Tegaskan Personel dan Logistik Dikerahkan ke Lokasi Terisolir Bencana Sumatera
    Bhabinkamtibmas rutin sosialisasikan QR Code Pada Warganya
    Danpos Kartoharjo Pantau Ujian Kompetensi Penjaringan Perangkat Desa Dengan Metode CAT (Computer Assisted Test) Di Desa Pencol   
    Dukung Badan Gizi Nasional Babinsa Dampingi Distribusi MBG Di Sekolah-Sekolah

    Ikuti Kami