JAKARTA - Menjelang dimulainya operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada 31 Maret 2026, Badan Gizi Nasional (BGN) mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh mitra pelaksana Program Makan Bergizi Gratis (MBG). BGN menekankan pentingnya profesionalisme dan integritas dalam setiap tahapan program, terutama dalam pengadaan bahan baku yang dialokasikan senilai Rp 8.000 hingga Rp 10.000 per porsi.
Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, secara tegas menyatakan bahwa pihaknya tidak akan ragu menjatuhkan sanksi berat bagi mitra yang terbukti melakukan praktik mark-up harga bahan baku. Tindakan ini, terlebih jika disertai dengan penekanan terhadap Kepala SPPG, pengawas gizi, dan pengawas keuangan, akan berujung pada penghentian operasional sementara (suspend) tanpa pemberian insentif, yang dikategorikan sebagai pelanggaran berat.
"Mitra yang mark up harga gila-gilaan dan menekan Kepala SPPG, pengawas gizi dan pengawas keuangan, akan saya minta kedeputian Tauwas untuk suspend tanpa pemberian insentif karena termasuk pelanggaran berat, " ujar Nanik, di Jakarta, Minggu (29/3/2026).
Menurut Nanik, perilaku curang seperti ini tidak hanya merusak jalannya program, tetapi juga mengkhianati tujuan mulia penyediaan layanan gizi yang sehat bagi masyarakat. Ia menyoroti bahwa mitra yang telah menerima insentif seharusnya menjalankan tugas sesuai aturan, bukan malah mencari keuntungan pribadi yang berlebihan.
"Saya minta untuk tidak diberikan insentif juga karena mitra yang demikian tidak akan pernah puas. Sudah dikasih insentif, masih saja nakal mark up harga bahan baku, " tegas Nanik.
Sebagai bentuk penindakan, BGN akan menerapkan sanksi suspend selama satu minggu bagi mitra yang terbukti melanggar. Masa penangguhan ini diharapkan menjadi momentum bagi mitra untuk melakukan perbaikan dan menegaskan kembali komitmen mereka terhadap program.
"Kita suspend satu minggu sampai mereka membuat pernyataan tidak mark up harga dan tidak monopoli menjadi supplier sendiri. Itu pelanggaran berat, " jelas Nanik.
BGN berharap peringatan ini dapat menjadi perhatian serius bagi seluruh mitra, demi terwujudnya pelaksanaan program yang transparan, adil, dan tepat sasaran seiring dimulainya operasional SPPG di akhir Maret mendatang. (PERS)

Updates.