POLITISI - Junico Bisuk Partahi Siahaan, atau yang lebih akrab disapa Nico Siahaan, lahir di Bandung pada 19 Juni 1969. Sosoknya dikenal luas di jagat hiburan Indonesia sebelum akhirnya menapaki jalan politik yang membawanya ke kursi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Perjalanan hidupnya adalah mozaik warna-warni yang memadukan pesona layar kaca dengan dedikasi di ranah publik.
Latar belakang pendidikan Nico Siahaan membawanya menempuh studi di Universitas Padjadjaran, di mana ia berhasil meraih gelar sarjana ekonomi pada tahun 1995. Keputusannya untuk merambah dunia hiburan dimulai pada tahun yang sama, menandai debutnya sebagai presenter program 'Kata Berkait' di RCTI. Sejak saat itu, Nico menjadi wajah familier di berbagai program kuis populer seperti 'Impresario', 'Super Deal 2 Miliar', 'The Master', hingga 'Are You Smarter Than a 5th Grader?'. Tak hanya memandu acara, ia juga sempat menjajal kemampuan aktingnya dengan tampil di film 'Arisan!' pada tahun 2003 dan 'Anak Hoki' pada 2019, memamerkan sisi multidimensionalnya.
Dedikasinya di dunia pembawa acara kuis tak luput dari pengakuan. Nico Siahaan berhasil meraih penghargaan Panasonic Gobel Awards sebagai 'Presenter Variety Show Pria Terfavorit' pada tahun 2002, dan kembali dinobatkan sebagai 'Presenter Kuis/Game Show Terfavorit' pada tahun 2006. Sebuah bukti nyata bakat dan popularitasnya yang meroket.
Memasuki tahun 2013, Nico Siahaan memutuskan untuk mengakhiri karier gemilangnya di dunia selebriti. Keputusan ini diambil atas dasar panggilan untuk berkontribusi lebih luas di masyarakat. Ia kemudian memilih jalur politik dan mencalonkan diri sebagai anggota DPR dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) pada pemilihan legislatif tahun 2014. Mewakili daerah pemilihan Jawa Barat I, Nico berhasil meraup 64.980 suara, mengantarkannya duduk di Komisi I DPR RI untuk periode 2014–2019.
Perjalanannya di Senayan sempat diwarnai oleh panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2018. Ia diperiksa terkait hubungannya dengan mantan Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadi Sastra, dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi. KPK menduga adanya aliran dana hasil korupsi yang digunakan untuk penyelenggaraan acara partai. Menanggapi hal tersebut, Nico menegaskan tidak memiliki keterlibatan langsung dalam kasus tersebut. (PERS)

Updates.