BANDUNG - Memastikan kualitas makanan yang disajikan bagi masyarakat, terutama dalam program-program pemberian gizi, menjadi prioritas utama. Namun, ironisnya, ratusan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kini terancam sanksi berat. Badan Gizi Nasional (BGN) siap mengambil langkah tegas dengan melakukan penghentian sementara atau suspend terhadap mereka yang belum memenuhi standar kebersihan dan kesehatan yang vital.
Langkah ini diambil karena ratusan SPPG tersebut belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), sebuah dokumen krusial yang menjadi bukti kelayakan sebuah fasilitas dapur untuk beroperasi.
Irjen Pol (Purn) Sony Sonjaya, Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, mengungkapkan keprihatinannya terhadap situasi ini. Ia menyatakan bahwa lebih dari 240 SPPG telah masuk dalam daftar tunggu untuk di-suspend. Alasan utamanya sederhana namun mendasar: mereka telah melewati batas waktu 30 hari tanpa melakukan pendaftaran untuk memperoleh SLHS.
"Kalau tidak juga mendaftar, berarti tidak punya niat. Bagaimana program MBG akan optimal dilaksanakan apabila tidak ada niat untuk mendapatkan SLHS, " tegasnya saat ditemui di Harris Hotel Festival Citylink Bandung, Sabtu (7/3/2026).
Sony Sonjaya menekankan bahwa SLHS bukanlah sekadar selembar kertas sertifikat. Ia memandang sertifikat ini sebagai representasi nyata dari komitmen dan niat tulus para pengelola SPPG untuk menciptakan lingkungan dapur yang memenuhi standar kebersihan dan kesehatan yang baik. Namun, ia merasa prihatin melihat kurangnya antusiasme dari ratusan SPPG yang berpotensi terkena suspend.
Sejauh ini, BGN telah melakukan pemantauan dan pemeriksaan intensif terhadap 25.061 SPPG di lapangan melalui jajaran Direktur Pemantauan dan Pengawasan BGN. Hasilnya, beberapa SPPG ditemukan tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Tindakan tegas pun telah diambil, mulai dari pemberian Surat Peringatan (SP) satu dan dua, hingga penghentian langsung operasional.
"Contoh pada waktu saya datang ke satu provinsi, melihat sarana prasarana ini benar-benar memang tidak layak, langsung saat itu juga dihentikan, " ujar Sony.
Penghentian operasional tersebut merupakan konsekuensi dari temuan sarana dan prasarana yang tidak layak. Pengecekan meliputi aspek krusial seperti sirkulasi udara, suhu ruangan saat produksi, hingga kondisi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Meskipun demikian, Sony Sonjaya juga ingin memberikan gambaran yang lebih seimbang. Ia mengakui bahwa secara umum, banyak SPPG yang beroperasi dengan baik dan memenuhi standar. Ia berpendapat bahwa pemberitaan di media sosial cenderung menyoroti kasus-kasus negatif, sementara keberhasilan dan kepatuhan banyak SPPG lainnya luput dari perhatian.
Untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan kepatuhan, BGN secara proaktif mengadakan pelatihan penjamah makan bagi para relawan dan perwakilan mitra. Pelatihan ini merupakan salah satu syarat penting yang harus dipenuhi oleh SPPG dalam proses mendapatkan SLHS.
Sony Sonjaya menegaskan kembali pentingnya SLHS sebagai jaminan mutu. Sertifikat ini memastikan bahwa seluruh proses produksi makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) dilaksanakan di tempat yang kebersihan dan kesehatannya terjamin.
"Kami sudah arahkan kepada seluruh Kepala SPPG untuk mengingatkan mitra-mitranya, mulai sejak dinyatakan operasional dari hari pertama sampai 30 hari harus segera mendaftar untuk proses SLHS, " katanya.
Ia menambahkan, jika dalam kurun waktu 30 hari pendaftaran belum dilakukan, BGN akan segera memberlakukan suspend atau menghentikan operasional hingga mitra menyelesaikan proses pendaftaran ke Dinas Kesehatan setempat.
Untuk memudahkan pelaporan dan koordinasi, BGN telah menyediakan hotline 127 dan nomor WhatsApp yang dapat diakses masyarakat. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat penanganan terhadap segala bentuk ketidaklayakan yang mungkin terjadi di lapangan. (PERS)

Updates.