SIM Keliling Hadir di 5 Titik Jakarta, Perpanjang SIM Jadi Mudah

    SIM Keliling Hadir di 5 Titik Jakarta, Perpanjang SIM Jadi Mudah

    JAKARTA - Kesibukan sehari-hari seringkali membuat kita lupa akan tenggat waktu perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM). Namun, kini Anda tak perlu lagi khawatir! Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali hadir dengan solusi praktis melalui layanan SIM Keliling yang tersebar di lima titik strategis di wilayah Jakarta. Mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB pada hari Rabu ini, Anda berkesempatan memperpanjang SIM A atau SIM C yang masa berlakunya akan segera habis.

    Menurut informasi yang dibagikan melalui akun X resmi @tmcppoldametro, lima lokasi yang siap melayani Anda adalah:

    1. Jakarta Timur: Mall Grand Cakung

    2. Jakarta Utara: LTC Glodok

    3. Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata

    4. Jakarta Barat: Lobby Selatan Mall Ciputra

    5. Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

    Penting untuk diingat, layanan SIM Keliling ini dikhususkan bagi pemilik SIM A atau SIM C yang masa berlakunya masih aktif dan akan segera berakhir. Bagi Anda yang memiliki SIM B, atau bagi pemilik SIM A/C yang masa berlakunya sudah terlewat, Anda diwajibkan untuk datang langsung ke kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) terdekat karena adanya perbedaan prosedur administrasi.

    Untuk kelancaran proses perpanjangan, pastikan Anda membawa dokumen-dokumen penting. Siapkan SIM asli yang akan diperpanjang beserta fotokopinya, serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopinya. Di gerai SIM Keliling, Anda akan diminta mengisi formulir permohonan dan menjalani serangkaian tes, termasuk tes kesehatan dan tes psikologi, demi memastikan kelayakan Anda sebagai pengemudi.

    Mengenai biaya perpanjangan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020, Anda perlu menyiapkan dana sebesar Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C. Selain itu, ada tambahan biaya untuk tes psikologi sebesar Rp37.500 dan biaya asuransi sebesar Rp50.000. Dengan biaya yang terjangkau ini, Anda dapat kembali berkendara dengan legal dan aman. (PERS) 

    sim keliling jakarta perpanjang sim a perpanjang sim c ditlantas metro jaya layanan sim sim murah
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Dr. Hendri: Indonesia Jujur Pasti Makmur...

    Artikel Berikutnya

    Benar Tulis Mana, Di Sini atau Disini, Di...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    "Tak Mau Belajar Online Lagi, Siswa Antusias Kembali ke Sekolah"
    Polsek Cisolok Polres Sukabumi Gelar Patroli Rumah Kosong untuk Antisipasi Kejahatan Saat Mudik
    Jasa Raharja Perkuat Pengamanan Arus Balik Lebaran 2026
    Jasa Raharja: 3.712 Surat Jaminan Terbit, Korban Kecelakaan Idulfitri 2026 Terjamin
    Komandan Lanud Sultan Hasanuddin Hadiri Sertijab Danskadron Udara 11

    Ikuti Kami