POLITISI - Bagi banyak orang, nama Teuku Abdul Khalid, yang akrab disapa T. A. Khalid, mungkin identik dengan kursi parlemen. Namun, sebelum menjejakkan kaki di Gedung DPR-RI, perjalanan hidupnya diukir melalui pena dan kamera sebagai seorang jurnalis. Lahir pada 25 Februari 1970, pengalaman mendalam di lapangan membentuk perspektifnya dalam memahami denyut nadi masyarakat.
Kini, T. A. Khalid mengemban amanah sebagai Anggota DPR-RI sejak tahun 2019, mewakili suara rakyat dari daerah pemilihan Aceh II. Keputusannya bergabung dengan Partai Gerindra membuktikan komitmennya untuk berkontribusi lebih luas dalam pembangunan bangsa. Duduk di Komisi IV, ia fokus pada bidang yang bersinggungan langsung dengan kesejahteraan masyarakat, sebuah panggilan yang mungkin berakar dari jejak karirnya sebelumnya.
Pengalaman sebagai jurnalis memberinya bekal berharga dalam memahami isu-isu yang dihadapi masyarakat secara langsung. Ia telah menyaksikan berbagai cerita, mendengar keluh kesah, dan melihat harapan dari berbagai sudut pandang. Pengalaman inilah yang kini ia bawa untuk memperjuangkan aspirasi konstituennya di tingkat nasional.
Keberadaannya di parlemen bukan sekadar jabatan, melainkan sebuah kelanjutan dari dedikasinya. Ia melihat bahwa melalui jalur politik, ia dapat lebih efektif dalam membawa perubahan yang ia impikan. Semangat dan pengabdiannya terus membara untuk memberikan yang terbaik bagi tanah airnya, khususnya masyarakat Aceh. (PERS)

Updates.