THR PNS 2026 Cair Awal Puasa, Cek Komponennya!

    THR PNS 2026 Cair Awal Puasa, Cek Komponennya!
    Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa

    JAKARTA - Kabar gembira bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)! Tunjangan Hari Raya (THR) Anda dipastikan akan segera cair. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengonfirmasi bahwa distribusi THR akan dimulai pada minggu pertama bulan puasa.

    Berdasarkan kalender yang ada, umat Islam akan memulai ibadah puasa pada tanggal 19 Februari 2026. Artinya, Anda bisa mulai menantikan rezeki tambahan ini sekira tanggal 26 Februari 2026. "Minggu pertama puasa. Bentar lagi. Lu ASN?" ujar Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, saat ditemui di kompleks DPR RI, Rabu (18/2/2026), menyiratkan antisipasi sekaligus keakraban dengan para penerima.

    Pencairan THR bagi para abdi negara ini diatur dalam sebuah Peraturan Pemerintah (PP). Sebelum dana tersebut mengalir ke rekening masing-masing, PP tersebut harus mendapatkan persetujuan dan tanda tangan dari Presiden Republik Indonesia.

    Merujuk pada informasi yang dihimpun dari situs resmi Kementerian Keuangan (Kemenkeu), komponen THR yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) meliputi Gaji Pokok, Tunjangan Keluarga, Tunjangan Pangan, Tunjangan Jabatan atau Umum, serta Tunjangan Kinerja. Bagi para guru dan dosen yang tidak menerima tunjangan kinerja, akan ada tambahan berupa tunjangan profesi guru atau tunjangan profesi dosen yang nilainya setara dengan satu bulan gaji.

    Khusus bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), komponen THR yang diterima akan sama, namun dengan penyesuaian pada Gaji Pokok, yaitu sebesar 80?ri besaran yang diterima PNS penuh waktu. Jika mengacu pada kebijakan tahun sebelumnya, THR biasanya diberikan secara penuh 100% tanpa potongan. Namun, terkait tunjangan kinerja (tukin), kepastian besaran dan pencairannya masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat.

    Perlu dicatat, beberapa jenis tunjangan spesifik tidak termasuk dalam perhitungan besaran THR. Ini meliputi tunjangan insentif kerja, tunjangan risiko dan bahaya, tunjangan pengamanan, tunjangan khusus untuk wilayah terpencil seperti Papua, daerah perbatasan, serta tunjangan khusus lainnya. Besaran pasti THR untuk PNS di tahun 2026 ini akan sangat bergantung pada golongan dan masa kerja, jabatan struktural maupun fungsional, serta apakah instansi tersebut berada di pusat maupun daerah. (PERS)

    thr pns keuangan negara gaji asn kemenkeu puasa 2026 kebijakan pajak
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Satgas Gulbencal TNI AD Percepat Pemulihan...

    Artikel Berikutnya

    Lemhannas RI 'Goes to Campus' di INSAN Binjai:...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Jalin Sinergi di Bulan Ramadhan, Bhabinkamtibmas Polsek Bonggakaradeng Sambangi Warga Perumahan 
    Amankan 7 Remaja dan Senjata Tajam, Blue Light Polsek Cikande Gagalkan Tawuran
    Panit Binmas Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Lakukan Sambang Warga, Guna Menjalin Silaturahmi
    Laksanakan Program Minggu Kasih, Polsek Rengasdengklok Serap Aspirasi Jemaat Gereja Kristen Indonesia (GKI)
    MBG Jadi Berkah, Petani Manggarai Kini Semangat Menanam

    Ikuti Kami