BATURAJA – Kehidupan Padli (29), warga Kemelak Bindung Langit, berakhir tragis setelah anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, terpaksa melepaskan tembakan yang merenggut nyawanya. Peristiwa maut ini terjadi setelah Padli diduga kuat melakukan perusakan terhadap dua unit pos polisi di kawasan Simpang Ramayana dan Unbara, Baturaja.
Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo membeberkan bahwa aksi perusakan yang terjadi pada dini hari tadi, sekitar pukul 02.00 WIB, terekam jelas oleh kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian. Rekaman tersebut menunjukkan pelaku, yang diduga memiliki gangguan kejiwaan, melempari fasilitas milik negara tersebut dengan batu.
"Berdasarkan rekaman CCTV kami langsung melakukan penyelidikan dan mengantongi identitas pelaku, " ujar AKBP Endro Aribowo pada Selasa di Baturaja.
Proses penangkapan yang dilakukan pada pagi harinya, sekitar pukul 08.00 WIB, berujung pada bentrokan. Pihak kepolisian menyatakan bahwa Padli melakukan perlawanan dan bahkan menantang petugas, sehingga tindakan tegas berupa tembakan terpaksa diambil. Tembakan tersebut mengenai bagian perut dan bahu sebelah kiri Padli, yang membuatnya meregang nyawa.
"Petugas memberikan tembakan peringatan sebanyak enam kali, namun tersangka malah melempar batu ke arah petugas, " jelas Kapolres.
Meskipun insiden penembakan yang berujung pada hilangnya nyawa pelaku ini tengah menjalani penyelidikan internal oleh Polres OKU, AKBP Endro Aribowo memastikan bahwa tiga anggota Satreskrim yang terlibat dalam penembakan tersebut, yakni berinisial Aiptu DK, Bripda AS, dan Bripka JS, telah diamankan di tempat khusus.
"Tiga anggota Reskrim yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan intensif, " tegasnya. (PERS)

Updates.