JAKARTA - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor memastikan pihaknya akan segera menerjunkan tim investigasi menyikapi laporan mengenai dugaan penunggakan gaji dan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ratusan pekerja PT Hillcon Jaya Shakti di site PT Keinz Ventura, Morowali Utara. Keputusan ini diambil menyusul adanya informasi bahwa para pekerja tersebut belum menerima hak mereka sejak Februari lalu, termasuk THR Idul Fitri 2026.
"Nah, atas informasi ini kami akan mengirimkan investigasi kepada perusahaan ini, " ujar Afriansyah Noor saat dihubungi Wartawan di Jakarta, Jumat (03/04/2026).
Langkah sigap ini diambil Kemenaker untuk mendalami kebenaran informasi yang beredar. Afriansyah menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan verifikasi mendalam melalui tim internal terlebih dahulu sebelum mengambil tindakan lebih lanjut.
"Nanti kita akan menginvestigasi dulu apa yang sedang menjadi informasi buat kami ini. Saya akan konfirmasi kepada tim saya terhadap perusahaan ini, " tegas Wamenaker.
Ia menekankan pentingnya pemenuhan kewajiban perusahaan terhadap pekerja, meliputi pembayaran gaji, THR, serta iuran BPJS Ketenagakerjaan. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mendesak agar PT Hillcon Jaya Shakti segera menyelesaikan seluruh tunggakan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan hukum kepada para pekerjanya yang telah berkontribusi. (PERS)

Updates.