JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengungkapkan sebuah perkembangan positif dalam upaya menertibkan kendaraan over dimension over loading (ODOL). Data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa sekitar 35 persen perusahaan logistik kini menunjukkan kesiapan untuk melakukan normalisasi armada mereka.
Bagi saya, angka ini bukan sekadar persentase. Ini adalah cerminan dari meningkatnya kesadaran para pelaku usaha akan pentingnya keselamatan di jalan raya. Mereka mulai memahami, dan bahkan turut mendukung, kebijakan pemerintah dalam menertibkan kendaraan yang melanggar batas muatan. Ini adalah langkah maju yang patut kita syukuri bersama.
"Sebetulnya per hari ini ada 35 sekian persen yang apa namanya, pemilik usaha itu yang siap untuk melakukan normalisasi kendaraan, " ucap AHY, mengutip Antara, Selasa (7/10/2025).
Meskipun jumlah pasti perusahaan yang telah berkomitmen tidak dirinci, AHY menegaskan bahwa angka 35 persen ini merupakan fondasi awal yang kuat menuju implementasi kebijakan zero ODOL secara nasional. Ini memberikan harapan besar bahwa target kita bersama bisa tercapai.
AHY menambahkan bahwa kesiapan badan usaha angkutan barang ini tidak hanya berdampak pada keselamatan, tetapi juga membuka peluang positif bagi perekonomian nasional. Normalisasi kendaraan akan mendorong investasi baru di sektor transportasi barang dan industri karoseri, menciptakan ekosistem yang lebih sehat dan dinamis.
"35 persen per hari ini, dari berapa bulan kita bekerja, sudah ada 35 persen yang menyatakan siap atau ingin melakukan normalisasi (truk ODOL). Apakah meng mengembalikan kepada kondisi awal atau investasi kendaraan baru, " jelas AHY.
Beliau menekankan pentingnya mengawal seluruh rantai pasok logistik, dari tahap awal hingga akhir. Penertiban kendaraan tidak boleh hanya berhenti di jalan raya, tetapi juga harus mencakup tahap perakitan di perusahaan karoseri. Dengan demikian, kita bisa memastikan bahwa kendaraan yang beroperasi benar-benar memenuhi standar keselamatan.
AHY sangat antusias menyambut semakin banyaknya perusahaan yang siap menormalisasi kendaraan. Ia optimis bahwa kebijakan zero ODOL dapat segera diterapkan secara efektif dan memberikan dampak positif yang luas.
"Oleh karena itu, tentu kami ingin memastikan semuanya paham, bahwa ini harus dikawal hulu ke hilir. Bukan pada saat kejadian kecelakaan di jalan raya, tapi siapa yang memberangkatkan ini, " tegas AHY.
Sebagai bagian dari upaya mendorong kepatuhan, pemerintah sedang merancang skema insentif dan disinsentif bagi perusahaan yang taat maupun yang melanggar aturan ODOL. Pendekatan ganda ini diharapkan dapat menciptakan keseimbangan antara edukasi dan penegakan hukum yang tegas.
Skema insentif dan disinsentif ini merupakan salah satu dari sembilan rencana aksi nasional untuk mewujudkan zero ODOL. Rencana tersebut telah tertuang dalam rancangan Perpres Penguatan Logistik Nasional yang kini tengah dalam tahap harmonisasi di Kementerian Hukum, ditargetkan selesai pada Oktober 2025. Sementara itu, kebijakan zero ODOL diharapkan mulai berlaku efektif pada Januari 2027. (PERS)

Updates.