BEM PTNU Se-Nusantara Kecam Keras Kekerasan Terhadap Aktivis KontraS

    BEM PTNU Se-Nusantara Kecam Keras Kekerasan Terhadap Aktivis KontraS

    JAKARTA - Peristiwa mengejutkan terjadi pada 23 Maret 2026 lalu, ketika seorang aktivis KontraS, Sahabat Andrie Yunus, menjadi korban penyiraman air keras yang diduga dilakukan oleh oknum militer. Kejadian ini memicu keprihatinan mendalam dari Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (BEM PTNU) se-Nusantara, yang kemudian menyuarakan sikap tegas dan seruan publik pada 31 Maret 2026.

    Kami, BEM PTNU se-Nusantara, bersama Pengurus Wilayah DKI Jakarta, menyampaikan duka cita yang tulus atas insiden yang menimpa Sahabat Andrie Yunus. Peristiwa ini tidak bisa dipandang sebagai tindak kriminal biasa. Ini adalah lonceng peringatan keras bahwa ruang gerak bagi suara kritis di negeri ini semakin menyempit, sebuah realitas yang mengiris hati saya sebagai sesama anak bangsa yang peduli terhadap kebebasan berpendapat.

    Sahabat Andrie Yunus adalah bagian dari lembaga yang tak kenal lelah menyuarakan kritik terhadap penyalahgunaan kekuasaan dan pelanggaran Hak Asasi Manusia. Dalam konteks ini, muncul pertanyaan krusial di benak publik: apakah kejadian ini murni kebetulan, ataukah ada benang merah yang lebih dalam dan tersembunyi?

    Kami juga menyoroti betapa seringnya frasa “oknum” digunakan untuk menutupi persoalan yang lebih besar. Sebagaimana diungkapkan oleh Arya Eka Bimantara, penggunaan kata tersebut tidak boleh menjadi pelarian untuk menyederhanakan masalah struktural yang kompleks. Apabila kejadian serupa terus berulang, maka fokus penyelidikan harus meluas, tidak hanya pada individu pelaku, tetapi juga pada pola perilaku dan kemungkinan adanya sistem yang membiarkan hal ini terjadi.

    Senada dengan itu, Angles Firnanda menegaskan bahwa setiap bentuk kekerasan terhadap aktivis selalu menyisipkan pesan terselubung yang mematikan: membungkam. Ini bukan sekadar serangan terhadap satu individu, melainkan juga pukulan telak terhadap kebebasan sipil dan kualitas demokrasi kita secara keseluruhan. Saya merasakan kepedihan yang mendalam ketika membayangkan cita-cita demokrasi yang kita perjuangkan terancam oleh tindakan represif semacam ini.

    Pandangan ini diperkuat oleh Koordinator Wilayah BEM PTNU DKI Jakarta, yang menekankan bahwa peristiwa ini harus dimaknai sebagai peringatan serius bagi negara. Ia menyampaikan, ketika para aktivis menjadi sasaran kekerasan, yang dipertaruhkan bukan hanya keselamatan individu semata, melainkan juga jaminan konstitusional atas hak untuk berpendapat yang seharusnya dilindungi segenap jiwa.

    Negara tidak boleh tutup mata. Negara harus hadir dengan ketegasan untuk memastikan bahwa benteng demokrasi tetap kokoh tak tergoyahkan. Kami meyakini, jika penegakan hukum hanya berhenti pada pelaku di lapangan, maka itu bukanlah keadilan yang utuh. Ini hanya akan menjadi pemadam kemarahan publik dalam jangka pendek, tanpa menyentuh akar masalah yang sesungguhnya.

    Demokrasi tidak runtuh dalam semalam. Ia melemah perlahan; ketika masyarakat mulai merasa takut untuk bersuara, ketika kritik dibungkam tanpa ampun, dan ketika negara abai dalam melindungi ruang-ruang kebebasan. Hari ini, seorang aktivis menjadi sasaran. Besok, ancaman itu bisa saja mengintai siapa saja di antara kita, termasuk Anda dan saya.

    Oleh karena itu, melalui forum ini, kami menyampaikan sikap tegas kami:

    1. Mengawal Penuh Proses Hukum

    BEM PTNU se-Nusantara akan secara aktif dan berkelanjutan mengawal setiap tahapan proses hukum kasus ini hingga tuntas. Kami menuntut penanganan yang adil, transparan, dan akuntabel. Kami mendesak Jaksa Penuntut Umum Militer untuk memberikan tuntutan maksimal kepada para pelaku.

    2. Mendorong Pengusutan Hingga ke Akar

    Kami meminta Panglima TNI beserta institusi terkait untuk mengembangkan penyelidikan secara komprehensif. Ini termasuk mengungkap kemungkinan adanya aktor intelektual di balik layar yang merencanakan tindakan keji ini.

    3. Evaluasi Peran Militer dalam Ranah Sipil

    Kami mendesak dilakukannya evaluasi menyeluruh serta penegasan kembali batasan peran militer. Penting agar militer tetap profesional dan tidak memasuki ranah sipil yang bukan menjadi kewenangannya. Sebagai bentuk tanggung jawab terhadap bangsa dan negara, kami menegaskan bahwa militer harus kembali fokus pada fungsi utamanya sebagai alat pertahanan negara, menjaga kedaulatan di tengah dinamika global yang semakin kompleks.

    Negara kini sedang diuji. Bukan hanya dalam kemampuan menangkap pelaku, tetapi yang terpenting adalah keberanian untuk mengungkap kebenaran secara menyeluruh. Jika hal ini tidak dilakukan, pesan yang tersirat sangat berbahaya: bahwa kekerasan terhadap suara kritis masih bisa dinegosiasikan. Dan pada titik itulah, demokrasi bukan hanya melemah, tetapi kehilangan esensinya.

    Hidup Mahasiswa! Hidup Rakyat Indonesia!

    bem ptnu kontras kekerasan aktivis demokrasi ham militer
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Bos Kartel Inggris yang Diburu Interpol,...

    Artikel Berikutnya

    KPK Gandeng Legal Lippo Cikarang Ungkap...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Tahap II Kasus Judi Online Dilaksanakan, Bareskrim Polri Serahkan 5 Tersangka dan Barang Bukti Rp55 Miliar ke Jaksa
    Warga Guguk Ditemukan Meninggal di Jalan Setapak
    Polresta Bukittinggi Amankan Paskah 2026
    Wakapolda Sumbar Pimpin Sumpah Integritas Rekrutmen Polri 2026
    Babinsa Koramil 0602-07/Waringinkurung  Kodim 0602/Serang Bersama Warga Bersihkan Lingkungan

    Ikuti Kami