DENPASAR - Perburuan internasional terhadap salah satu gembong kejahatan transnasional akhirnya berujung manis. Divisi Hubungan Internasional Polri, melalui NCB Interpol Indonesia, berhasil menangkap dan menyerahkan Steven Lyons (45), seorang warga negara Inggris yang masuk daftar 'red notice', kepada perwakilan Unit Central Operativa (ECO Málaga) Garda Sipil Spanyol. Penyerahan ini dilakukan setelah Lyons terdeteksi dan ditahan di Rumah Tahanan Kepolisian Daerah Bali.
Brigadir Jenderal Polisi Untung Widyatmoko, Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divisi Hubinter Polri, mengungkapkan bahwa Steven Lyons bukanlah sosok sembarangan. Ia adalah otak di balik 'Lyons Crime Family', sebuah organisasi kejahatan multinasional asal Skotlandia yang diduga kuat mendalangi serangkaian pembunuhan, jaringan pencucian uang, serta perdagangan narkotika berskala besar yang merentang dari Spanyol hingga Inggris Raya.
"Hari ini akan proses handing over melalui Ses NCB Interpol, kemudian Imigrasi yang langsung dijemput kepolisian Spanyol, dari Garda Sipil Spanyol, yang datang dalam rangka menjemput buronan red notice yang merupakan pelaku kriminal besar yang beroperasi tidak hanya di Spanyol, Skotlandia, Inggris tetapi juga beroperasi di Dubai, Qatar, Bahrain, dan Turki untuk perdagangan narkobanya, " papar Untung dalam konferensi pers di Denpasar, Selasa (31/03/2026).
Meskipun berdarah Inggris, Lyons memiliki izin tinggal resmi di Spanyol dan kerap melancarkan aksinya di negara tersebut, menjadikannya target utama penjemputan oleh dua petugas Garda Sipil Spanyol.
"Dia (Steven Lyons) memang berkewarganegaraan Inggris. Yang bersangkutan memiliki izin tinggal atau resident permit di Spanyol dan banyak melakukan tindak pidana kejahatan di Spanyol, Turki, Bahrain, Kuwait dan UAE, Dubai. Sehingga kami deportasi ke Spanyol, " tambahnya.
Steven Lyons telah masuk dalam daftar buronan internasional Interpol sejak 26 Maret 2026. Penangkapannya di Bali merupakan buah manis dari 'Operasi Armourum', sebuah investigasi kolaboratif yang dipelopori oleh Unit Central Operativa Garda Sipil Spanyol dan Kepolisian Skotlandia.
Sebelum terendus di Indonesia, operasi serentak pada 27 Maret 2026 berhasil mengamankan 33 anggota sindikat Lyons di Skotlandia dan 12 orang lainnya di Spanyol. Informasi mengenai pergerakan Lyons menuju Indonesia diterima Interpol Indonesia dari NCB Abu Dhabi.
Keberadaan Lyons di Pulau Dewata terdeteksi saat tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada Sabtu, 28 Maret 2026, pukul 11.56 Wita. Sistem Imigrasi bandara segera menandai kedatangannya, yang berujung pada pengamanan oleh petugas Imigrasi dan Kepolisian Resor Bandara Ngurah Rai. Setelah proses administrasi penangkapan dan penahanan rampung, Lyons kemudian dibawa ke Polda Bali.
"Operasi penangkapan ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Operasi Armourum, di mana yang bersangkutan menjadi pimpinan kartel organisasi kejahatan, baik melakukan pembunuhan, perdagangan narkotika, maupun pencucian uang, " tegas Untung.
Polisi menduga kedatangan Lyons ke Bali bukan sekadar untuk berlibur, mengingat rekam jejaknya yang kelam sebagai pentolan geng kriminal transnasional. Penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan terkait keberadaan dua rekan Lyons yang juga berada di Bali. (PERS)

Updates.