Selebgram Lisa Mariana Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil

    Selebgram Lisa Mariana Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil
    Lisa Mariana

    JAKARTA - Panggung perseteruan antara selebgram Lisa Mariana dan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, kini memasuki babak baru yang lebih serius. Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri secara resmi menetapkan Lisa Mariana sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Ridwan Kamil.

    Kepala Subdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Komisaris Besar Polisi Rizki Agung Prakoso, mengonfirmasi penetapan tersangka ini. Ia menyatakan bahwa Lisa Mariana dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sebagai tersangka pada Senin, 20 Oktober 2025.

    "Besok LM dipanggil sebagai tersangka, " ujar Rizki Agung Prakoso di Jakarta, Minggu (19/10/2025).

    Pemeriksaan tersebut dijadwalkan akan berlangsung pada pukul 11.00 WIB. Surat pemanggilan sebagai tersangka telah diterima oleh Lisa Mariana pada Jumat, 17 Oktober 2025, malam.

    Menariknya, Rizki mengungkapkan bahwa penetapan Lisa Mariana sebagai tersangka sebenarnya telah dilakukan sejak pekan lalu, meski detail informasinya belum diungkapkan secara gamblang.

    Kasus ini bermula dari laporan Ridwan Kamil ke Dittipidsiber Bareskrim Polri pada 11 April 2025. Laporan tersebut mencakup dugaan pencemaran nama baik dan manipulasi dokumen elektronik yang diduga dilakukan oleh Lisa Mariana.

    Awal mula perseteruan ini mencuat ke publik ketika Lisa Mariana mengunggah tangkapan layar percakapan pribadinya di akun Instagram pada 26 Maret 2025. Dalam unggahan tersebut, ia mengklaim sedang mengandung anak dari pria yang diduga kuat adalah Ridwan Kamil dan berulang kali mencoba menghubunginya.

    Dalam upaya pembuktian, proses penyidikan melibatkan tes DNA antara Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan putri Lisa yang berinisial CA. Kepala Biro Laboratorium Kedokteran dan Kesehatan Pusdokkes Polri, Brigjen Polisi Sumy Hastry Purwanti, menyampaikan hasil analisis DNA tersebut.

    "Dari hasil analisis terhadap seluruh profil DNA yang diperoleh maka telah dibuktikan secara ilmiah bahwa secara genetik, CA adalah anak biologis Lisa Mariana Presley Zulkandar, bukan anak biologis Muhammad Ridwan Kamil, " jelas Sumy Hastry Purwanti.

    Hasil tes DNA tersebut menegaskan bahwa meskipun separuh profil DNA putri Lisa cocok dengan Lisa Mariana sendiri, separuh DNA lainnya tidak menunjukkan kecocokan dengan profil DNA Ridwan Kamil. (PERS

    selebgram jadi tersangka kasus pencemaran nama baik ridwan kamil vs lisa mariana dittipidsiber bareskrim tes dna ungkap fakta dugaan manipulasi dokumen laporan polisi
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Desa Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Desa...

    Artikel Berikutnya

    Richard Mille: Sang Maestro Jam Tangan Mewah...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Perhutani Padangan Gelar Sosialisasi Penerapan K3L pada Lokasi Tebangan
    Dirtahti Baru Polda Sumbar Turun Langsung Cek Rutan, Perkuat Keamanan dan Layanan Presisi
    IPSI Magelang dan Kapolresta Bersinergi Gelar Kejuaraan Pencak Silat
    Menjaga Ritme Keamanan: Aiptu Rajimin dan Bripka Jaenal di Desa Pasuruan
    Dalam Rangka Cooling System, Kanit Binmas Polsek Dukupuntang, Sambangi Masyarakat Desa Cisaat

    Ikuti Kami